ࡱ> y7 *,bjbjUU 7|7|&l((($LcccPbcdcLz32^ete"eeegBgg####6#o+2$4 6B3!(hqg"ghh3}ee43}}}h^8e(e#}h#}}y P( eRe 'iLL]c[t J30z388 }LLU N I T E D N A T I O N S N A T I O N S U N I E S U N M I S E T Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa Mendukung Timor Leste PENGADILAN DISTRIK DILI DIDEPAN PANEL KHUSUS UNTUK KEJAHATAN BERAT Kasus No:  FORMTEXT        SURAT DAKWAAN  WAKIL JAKSA AGUNG UNTUK KEJAHATAN BERAT Melawan TNI Burhanuddin Siagian (1) Sutrisno (2) Assis Fontes (3) Mahalan Agus Salim (4) Tito Lete Bere (5) Yeohanis Loe Dasi (6) Guilherme Atusuri (7) Haerola [LNU] (8) Manuel Mau Bau (9) Silvano Siga Mau (10) Manuel Mali Lete (11) Gustavo Soares (12) Arlindo Bere Dasi (13) Agostino Lopes (14) Manuel Lopes (15)MILISI Joao da Silva Tavares (16) Jorge Tavares (17) Paulo Gonsalves (18) Francisco Viegas Bili Ato (19) Feliciano Mau Bere (20) Jose Apalagi (21) Alcanzo Pereira (22) Carlito Gama (23) Adao Salsinha Babo (24) Flaviano Dasi Lelo (25) Aprecio Miguel (26) Justinho Borges (27) Arnold Soares [aka Jaime] (28) Rui Bere Loe (29) Agustinho Bili Tae (30) Joao Coli (31) Manuel Maia (32) diterjemahkan dari bahasa inggris oleh unit kejahatan berat DAFTER ISI I. SURAT DAKWAAN..Halaman 4 II. NAMA DAN DATA PRIBADI PARA TERDAKWA..Halaman 5 III. PENDAHULUAN PERNYATAAN FAKTA-FAKTA..Halaman 10 IV. PERNYATAAN KHUSUS FAKTA-FAKTAHalaman 11 A. Penculikan dan penyiksaan Domingos Guterres, Jose Andrade dan Adriano Joao Halaman 12(a) Penculikan dan penyiksaan Domingos Guterres..Halaman 12(b) Penculikan dan penyiksaan Jose AndradeHalaman 13(c) Penculikan dan penyiksaan Adriano JoaoHalaman 14B. Pembunuhan, penyiksaan dan persekusi pendukung kemerdekaan di Cailaco setelah kematian Manuel Gama pada tanggal 12 April 1999 Halaman 14(a)Penyiksaan orang yang dipercaya mendukung kemerdekaan di desa-desa di sekitar Marco Halaman 14i) Americo Barreto [alias Loco Batu].Halaman 15ii) Antonio Borges..Halaman 15iii) Balthazar PreitasHalaman 15iv) Carlito [alias Anis] Mau Leto dan Domingos Resi Mau...Halaman 16(b) Penyiksaan orang yang dicurigai mendukung kemerdekaan di atas bukit di desa Poegoa... Halaman 16i) Penangkapan dan penyiksaan Joao Evangelista Lima Vidal, Esterlino Soares [alias Esterlino Loe Bere], Zefrino Soares Paulo [alias Zefrino Loe-Lako] dan Silvano Maupilo di desa Poega Halaman 16ii) Pemindahan Carlito [alias Anis] Mau Leto dan Domingos Resi Mau dari Koramil di Marco ke bukit di Poega.. Halaman 17(c) Pembuatan rencana oleh TNI dan pimpinan Milisi di Maliana dan perjalanan mereka ke desa Marco.. Halaman 17(d) Pembunuhan Joao Evangelista Lima Vidal, Carlito [alias Anis] Mau Leto dan Domingos Resi Mau di atas bukit di desa Poega Halaman 18e) Pembunuhan Paulino Soares, Jose Pau Lelo, Antonio Soares dan Manuel Maulelo Araujo di pos SGI di Marco..  Halaman 18C. Pembentukan kelompok milisi Guntur dan kerusakkan rumah selanjutnya dan pemindahan secara paksa para penduduk. Halaman 20D. Kerusakkan rumah-rumah orang pendukung pro-kemerdekaan pada atau sekitar tanggal 18 April 1999 di berbagai desa di seluruh Kecamatan Cailaco. Halaman 21 E. Pembunuhan Aparicio Mali Tae dan Carlos Sama Lelo pada atau sekitar tanggal 19 April 1999. Halaman 22F. Pembunuhan Armando Soares dan Antonio Bazile pada tanggal 19 April 1999.. Halaman 23G. Pembunuhan Jose Barros dan Cornelius da Silva pada tanggal 20 April 1999. Halaman 23 V. TUDUHAN UMUM Halaman 26 VI. PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA Halaman 26 VII. TUNTUTAN..Halaman 27 VIII. PARA KORBAN ..Halaman 32 IX. PERMOHONAN UNTUK PERSIDANGANHalaman 32 LAMPIRAN A.........................................................................................................Halaman 33 LAMPIRAN B ........................................................................................................Halaman 34 SURAT DAKWAAN Wakil Jaksa Agung untuk Kejahatan Berat, sesuai dengan wewenangnya berdasarkan Regulasi UNTET 2000/16 dan 2000/30 sebagaimana telah diubah oleh 2001/25 mendakwa: TNI Burhanuddin Siagian (1) Sutrisno (2) Assis Fontes (3) Mahalan Agus Salim (4) Tito Lete Bere (5) Yeohanis Loe Dasi (6) Guilherme Atusuri (7) Haerola [LNU] (8) Manuel Mau Bau (9) Silvano Siga Mau (10) Manuel Mali Lete (11) Gustavo Soares (12) Arlindo Bere Dasi (13) Agostino Lopes (14) Manuel Lopes (15)MILISI Joao da Silva Tavares (16) Jorge Tavares (17) Paulo Gonsalves (18) Francisco Viegas Bili Ato (19) Feliciano Mau Bere (20) Jose Apalagi (21) Alcanzo Pereira (22) Carlito Gama (23) Adao Salsinha Babo (24) Flaviano Dasi Lelo (25) Aprecio Miguel (26) Justinho Borges (27) Arnold Soares [aka Jaime] (28) Rui Bere Loe (29) Agusthinho Bili Tae (30) Joao Coli (31) Manuel Maia (32) Dengan KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN: PEMBUNUHAN, PENYIKSAAN, PERSEKUSI, PENAHANAN atau PENCABUTAN BERAT KEBEBASAN FISIK dan PEMINDAHAN PAKSA TERHADAP RAKYAT Sebagaimana telah diuraikan di dalam surat dakwaan ini. NAMA DAN DATA PRIBADI PARA TERDAKWA Nama: Burhanuddin Siagian Tempat lahir: Asalnya dari Sumatra, Republik Indonesia Umur/Tanggal lahir: Antara 45-50 tahun Jenis Kelamin: Laki-laki Kebangsaan: Indonesia Alamat: Dipercaya adalah seorang Kolenel di Denpasar, Bali Pekerjaan saat kejadian: Dandim Kodim 1636, Maliana, Kabupaten Bobonaro Nama: Lt. Sutrisno (aka Trisno) Tempat lahir: Asalnya dari Jawa, Republik Indonesia Umur/Tanggal lahir: Umurnya antara 35-45 tahun Jenis Kelamin: Laki-laki Kebangsaan: Indonesia Alamat: Dipercaya ditugaskan di Propinsi Aceh Pekerjaan saat kejadian: TNI, Ketua Intelegen di Kodim 1636 Nama: Assis Fontes Tempat lahir: Timor Leste Umur/Tanggal lahir: Sekitar 45 tahun Jenis Kelamin: Laki-laki Kebangsaan: Indonesia/Timor Leste Alamat: Timor Barat, Republik Indonesia Pekerjaan saat kejadian: TNI, SGI Sersan Mayor di Kodim 1636 Nama: Mahalan Agus Salim Tempat lahir: Republik Indonesia Umur/Tanggal lahir: Antara 45-55 tahun Jenis Kelamin: Laki-laki Kebangsaan: Indonesia Alamat: Dipercaya berada di Republik Indonesia Pekerjaan saat kejadian: TNI, SGI Komandan, pos SGI di Marco Nama: Tito Lete Bere Tempat lahir: Timor Leste Umur/Tanggal lahir: Sekitar 34 tahun Jenis Kelamin: Laki-laki Kebangsaan: Indonesia/Timor Leste Alamat: Timor Barat, Republik Indonesia Pekerjaan saat kejadian: anggota TNI, Kecamatan Cailaco Nama: Yeohanis Loe Dasi Tempat lahir: Timor Leste Umur/Tanggal lahir: Sekitar 50 tahun Jenis Kelamin: Laki-laki Kebangsaan: Indonesia/Timor Leste Alamat: Dipercaya berada di Bali, Republik Indonesia Pekerjaan saat kejadian: anggota TNI, Kecamatan Cailaco Nama: Guilherme Atusuri Tempat lahir: Timor Leste Umur/Tanggal lahir: Antara 40-50 tahun Jenis Kelamin: Laki-laki Kebangsaan: Timor Leste Alamat: Dipercaya berada di Republik Indonesia Pekerjaan saat kejadian: anggota TNI, Kecamatan Cailaco Nama: Haerola [LNU from Java] Tempat lahir: Indonesia Umur/Tanggal lahir: Sekitar 40 tahun Jenis Kelamin: Laki-laki Kebangsaan: Indonesia Alamat: Dipercaya berada di Republik Indonesia Pekerjaan saat kejadian: Komandan TNI, pos BTT di Purugua Nama: Manuel Mau Bau Tempat lahir: Timor Leste Umur/Tanggal lahir: Sekitar 43 tahun Jenis Kelamin: Laki-laki Kebangsaan: Indonesia/Timor Leste Alamat: Timor Barat, Republik Indonesia Pekerjaan saat kejadian: anggota TNI, Kecamatan Cailaco Nama: Silvano Siga Mau Tempat lahir: Timor Leste Umur/Tanggal lahir: Sekitar 37 tahun Jenis Kelamin: Laki-laki Kebangsaan: Indonesia/Timor Leste Alamat: Timor Barat, Republik Indonesia Pekerjaan saat kejadian: anggota TNI, Kecamatan Cailaco Nama: Manuel Mali Lete Tempat lahir: Maliana Umur/Tanggal lahir: Sekitar 36 tahun Jenis Kelamin: Laki-laki Kebangsaan: Indonesia/Timor Leste Alamat: Dipercaya berada di Timor Barat, Republik Indonesia Pekerjaan saat kejadian: anggota TNI, Kecamatan Cailaco Nama: Gustavo Soares Tempat lahir: Timor Leste Umur/Tanggal lahir: Sekitar 32 tahun Jenis Kelamin: Laki-laki Kebangsaan: Indonesia/Timor Leste Alamat: Timor Barat, Republik Indonesia Pekerjaan saat kejadian: anggota TNI, Kecamatan Cailaco Nama: Arlindo Bere Dasi Tempat lahir: Timor Leste Umur/Tanggal lahir: Sekitar 42 tahun Jenis Kelamin: Laki-laki Kebangsaan: Indonesia/Timor Leste Alamat: Dipercaya berada di Timor Barat, Republik Indonesia Pekerjaan saat kejadian: anggota TNI, Kecamatan of Cailaco Nama: Agostino Lopes Tempat lahir: East Timor Umur/Tanggal lahir: Sekitar 52 tahun Jenis Kelamin: Laki-laki Kebangsaan: Indonesia/Timor Leste Alamat: Dipercaya berada di Timor Barat, Republik Indonesia Pekerjaan saat kejadian: anggota TNI Nama: Manuel Lopes Tempat lahir: Timor Leste Umur/Tanggal lahir: Sekitar 52 tahun Jenis Kelamin: Laki-laki Kebangsaan: Indonesia/Timor Leste Alamat: Dipercaya berada di Timor Barat, Republik Indonesia Pekerjaan saat kejadian: anggota TNI Nama: Joao da Silva Tavares Tempat lahir: Timor Leste Umur/Tanggal lahir: Sekitar 72 tahun Jenis Kelamin: Laki-laki Kebangsaan: Indonesia/Timor Leste Alamat: Timor Barat, Republik Indonesia Pekerjaan saat kejadian: Panglima, Ketua Pasukan Perjuang Integrasi di Timor Leste Nama: Jorge Tavares Tempat lahir: Timor Leste Umur/Tanggal lahir: Antara 50-55 tahun Jenis Kelamin: Laki-laki Kebangsaan: Indonesia/Timor Leste Alamat: Timor Barat, Republik Indonesia Pekerjaan saat kejadian: Ketua FPDK untuk Kabupaten Bobonaro Nama: Paulo Gonsalves Tempat lahir: Timor Leste Umur/Tanggal lahir: Antara 45-50 tahun Jenis Kelamin: Laki-laki Kebangsaan: Indonesia/Timor Leste Alamat: Timor Barat, Republik Indonesia Pekerjaan saat kejadian: Komandan milisi Halilintar, Kabupaten Bobonaro Nama: Francisco Viegas Bili Ato Tempat lahir: Timor Leste Umur/Tanggal lahir: Antara 35-45 tahun Jenis Kelamin: Laki-laki Kebangsaan: Indonesia/Timor Leste Alamat: Timor Barat, Republik Indonesia Pekerjaan saat kejadian: Wakil Komandan milisi Halilintar, Kabupaten Bobonaro Nama: Feliciano Mau Bere Tempat lahir: Timor Leste Umur/Tanggal lahir: Tidak diketahui Jenis Kelamin: Laki-laki Kebangsaan: Indonesia/Timor Leste Alamat: Timor Barat, Republik Indonesia Pekerjaan saat kejadian: Anggota milisi Halilintar, Kabupaten Bobonaro Nama: Jose Apalagi Tempat lahir: Timor Leste Umur/Tanggal lahir: Antara 35-45 tahun Jenis Kelamin: Laki-laki Kebangsaan: Indonesia/Timor Leste Alamat: Timor Barat, Republik Indonesia Pekerjaan saat kejadian: Anggota milisi Halilintar, KabupatenBobonaro Nama: Alcanzo Pereira Tempat lahir: Timor Leste Umur/Tanggal lahir: Tidak diketahui Jenis Kelamin: Laki-laki Kebangsaan: Indonesia/Timor Leste Alamat: Timor Barat, Republik Indonesia Pekerjaan saat kejadian: Anggota milisi Halilintar, Kabupaten Bobonaro Nama: Carlito Gama Tempat lahir: Timor Leste Umur/Tanggal lahir: Sekitar 24 tahun Jenis Kelamin: Laki-laki Kebangsaan: Indonesia/Timor Leste Alamat: Timor Barat, Republik Indonesia Pekerjaan saat kejadian: Anggota milisi Halilintar, Kabupaten Bobonaro Nama: Adao Salsinha Babo Tempat lahir: Timor Leste Umur/Tanggal lahir: Antara 45-55 tahun Jenis Kelamin: Laki-laki Kebangsaan: Indonesia/Timor Leste Alamat: Timor Barat, Republik Indonesia Pekerjaan saat kejadian: Komandan milisi Guntur, Kecamatan Cailaco Nama: Flaviano Dasi Lelo Tempat lahir: Timor Leste Umur/Tanggal lahir: Antara 40-45 tahun Jenis Kelamin: Laki-laki Kebangsaan: Indonesia/Timor Leste Alamat: Timor Barat, Republik Indonesia Pekerjaan saat kejadian: Wakil komandan milisi Guntur, Kecamatan Cailaco Nama: Aprecio Miguel Tempat lahir: Timor Leste Umur/Tanggal lahir: Antara 30-35 tahun Jenis Kelamin: Laki-laki Kebangsaan: Indonesia/Timor Leste Alamat: Timor Barat Pekerjaan saat kejadian: Anggota milisi Guntur, Kecamatan Cailaco Nama: Justinho Borges Tempat lahir: Timor Leste Umur/Tanggal lahir: Antara 40-50 tahun Jenis Kelamin: Laki-laki Kebangsaan: Indonesia/Timor Leste Alamat: Timor Barat, Republik Indonesia Pekerjaan saat kejadian: Anggota milisi Guntur, Kecamatan Cailaco Nama: Arnold Soares [aka Jaime] Tempat lahir: Timor Leste Umur/Tanggal lahir: Lahir pada tahun 1977 Jenis Kelamin: Laki-laki Kebangsaan: Indonesia/Timor Leste Alamat: Tidak diketahui, sedang bebas Pekerjaan saat kejadian: Anggota milisi Guntur, Kecamatan Cailaco Nama: Rui Bere Loe Tempat lahir: Timor Leste Umur/Tanggal lahir: Antara 25-30 tahun Jenis Kelamin: Laki-laki Kebangsaan: Indonesia/Timor Leste Alamat: Timor Barat, Republik Indonesia Pekerjaan saat kejadian: Anggota milisi Guntur, Kecamatan Cailaco Nama: Agustinho Bili Tae Tempat lahir: Timor Leste Umur/Tanggal lahir: Tidak diketahui Jenis Kelamin: Laki-laki Kebangsaan: Indonesia/Timor Leste Alamat: Dipercaya berada di Republik Indonesia Pekerjaan saat kejadian: Anggota milisi Guntur, Kecamatan Cailaco Nama: Joao Coli Tempat lahir: Timor Leste Umur/Tanggal lahir: Sekitar 52 tahun Jenis Kelamin: Laki-laki Kebangsaan: Indonesia/Timor Leste Alamat: Timor Barat, Republik Indonesia Pekerjaan saat kejadian: Anggota milisi DMP, Kecamatan Maliana Nama: Manuel Maia Tempat lahir: Timor Leste Umur/Tanggal lahir: Tidak diketahui Jenis Kelamin: Laki-laki Kebangsaan: Indonesia/Timor Leste Alamat: Dipercaya berada di Republik Indonesia Pekerjaan saat kejadian: Anggota milisi DMP, Kecamatan Maliana PENDAHULUAN PERNYATAAN FAKTA-FAKTA Penyerangan yang luas atau sistematis dilakukan terhadap penduduk sipil di Timor Leste pada tahun 1999. Penyerangan tersebut terjadi selama dua periode waktu yang terkait dimana terjadi kekerasan yang sangat intensif. Periode pertama terjadi setelah pengumuman pada tanggal 27 Januari 1999 oleh Pemerintah Indonesia bahwa masyarakat Timor Leste akan diperbolehkan untuk memilih diantara otonomi di dalam Republik Indonesia atau kemerdekaan. Periode tersebut berakhir pada tanggal 4 September 1999, tanggal pengumuman hasil Jajak Pendapat dimana 78.5 persen memilih untuk menolak usulan otonomi. Periode kedua mengikuti pengumuman hasil jajak pendapat pada tanggal 4 September sampai pada tanggal 25 Oktober 1999. Penyerangan yang luas atau sistematis tersebut merupakan bagian dari penyusunan kampanye kekerasan yang telah direncanakan, dan termasuk, antara lain penghasutan, ancaman pembunuhan, intimidasi, kurungan yang tidak sah, serangan, pemindahkan secara paksa, pembakaran, pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan dan bentuk kekarasan lainnya yang dilakukan oleh anggota milisi pro otonomi, para anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang kemudian dinamakan TNI (Tentara Nasional Indonesia) pada tahun 1999, dan para anggota Polisi Republik Indonesia (POLRI), dengan persetujuan dan partisipasi aktif pihak militer dan sipil yang berwewenang. Pada tahun 1999, berbagai kelompok milisi beroperasi di seluruh Timor Leste. Tujuan mereka adalah untuk mendukung otonomi dengan Indonesia. Kelompok milisi tersebut berpartisipasi dalam penyerangan yang luas atau sistematis dan bertindak dan beroperasi dengan bebas hukuman. Penyerangan yang luas atau sistematis tersebut ditujukkan terhadap penduduk sipil secara khusus terhadap mereka yang mendukung atau diperkirakan mendukung kemerdekaan, hal tersebut mengakibatkan orang-orang luka parah termasuk kematian akibat luka senjata tajam, tembakan, luka akibat benda keras atau gabungan antara ketiga cara tersebut. Sebagai bagian dari penyerangan yang luas atau sistematis yang dilakukan terhadap penduduk sipil, para anggota milisi merusak harta benda termasuk rumah-rumah dan binatang ternak milik penduduk sipil. Penyerangan yang luas atau sistematis tersebut mengakibatkan ribuan orang kehilangan tempat tinggal dalam negeri (IDPs). Lebih dari pada itu, pemindahan secara paksa atas penduduk sipil di dalam Timor Leste dan deportasi ke Timor Barat, Indonesia merupakan bagian utama kampanye kekerasan yang telah direncanakan. Menurut syarat-syarat persetujuan tanggal 5 Mei 1999, antara Indonesia dan Portugal dan PBB mengenai Jajak Pendapat, pihak Keamanan Indonesia yang bertanggungjawab untuk memastikan lingkungan yang aman tanpa kekerasan dan bentuk-bentuk intimidasi lainnya, dan juga menjaga hukum dan ketertiban umum sebelum dan selama pelaksanaan Jajak Pendapat. TNI dan POLRI telah gagal untuk melaksanakan tanggung jawab tersebut Pihak Militer Indonesia di Timor Leste terdiri atas angkatan teritorial (BTT) dan Angkatan Khusus, seperti misalnya Komando Strategis Angkatan Darat (KOSTRAD), dan Komando Pasukan Khusus (KOPASUS), keduanya mempunyai satuan, staf perwira dan pasukan prajurit yang bermarkas di Timor Leste. Mulai dari Februari 1999 sampai Oktober 1999 Polisi Indonesia (POLRI) lembaga pemerintah untuk menjaga hukum dan ketertiban juga hadir di Timor Leste. Didalamnnya termasuk Brigade Mobil (BRIMOB), yang satuan dan anggotannya bermarkas di Timor Leste, termasuk juga di Kabupaten Bobonaro. PERNYATAAN KHUSUS FAKTA-FAKTA Selama tahun 1999 dan sampai sekitar tanggal 27 Agustus 1999, Burhanuddin Siagian adalah Komandan TNI (Dandim) di Kodim 1636 di Maliana, Kabupaten Bobonaro. Selama periode ini, Burhanuddin Siagian memimpin para anggota TNI yang bermarkas di Kabupaten Bobonaro dan di Kodim 1636. Mulai sekitar bulan Maret sampai bulan September 1999, Lt. Sutrisno [alias Trisno] adalah Perwira Utama Intelegensi, SGI (Satuan Tugas Inteligen) untuk Tentara Nasional Indonesia di Kabupaten Bobonaro. Selama periode ini, Lt. Sutrisno memimpin para anggota TNI yang bermarkas di Kabupaten Bobonaro. Mulai sekitar bulan Januari 1999 sampai bulan September 1999, Joao Tavares adalah ketua semua kelompok milisi di Timor Leste (Panglima). Selama periode ini Joao Tavares memimpin para anggota milisi yang beroperasi di Kabupaten Bobonaro. Pada tahun 1999, kelompok-kelompok milisi berikut, antara lain, beroperasi di Kabupaten Bobonaro: DADURUS MERAH PUTIH beroperasi di Kecamatan Maliana; HALILINTAR dan HARMOI MERAH PUTIH beroperasi di Kecamatan Atabae; HAMETIN MERAH PUTIH beroperasi di Kecamatan Bobonaro; FIRME MERAH PUTIH dan SAKO LOROMONU beroperasi di Kecamatan Balibo; GUNTUR MERAH PUTIH beroperasi di Kecamatan Cailaco dan KAER METAN MERAH PUTIH (KMMP) beroperasi di Kecamatan Lolotoe. Milisi Halilintar telah dibentuk di Kabupaten Bobonaro sebelum tahun 1999. Selama bulan April 1999, Paulo Gonsalves adalah Komandan milisi Halilintar dan Francisco Viegas Bili Ato adalah Wakil Komandan. Markas milisi Halilintar terdapat di Kecamatan Atabae. Selama bulan April 1999, Paulo Gonsalves dan Francisco Viegas Bili Ato memimpin para anggota milisi Halilintar. Mulai sekitar bulan Maret 1999 sampai dengan September 1999, kelompok-kelompok milisi di Kabupaten Bobonaro beroperasi dengan bekerjasama secara dekat dengan Pasukan Militer Indonesia yang bermarkas di Kabupaten Bobonaro. Para anggota milisi dan TNI melakukan bersama sebuah serangan yang luas atau sistimatis terhadap para penduduk sipil di Kabupaten Bobonaro. Satu bagian dari serangan yang luas atau sistimatis adalah pencarian, penyiksaan, pengurungan dan pembunuhan mereka yang dipercaya sebagai pendukung kemerdekaan oleh para anggota TNI dan milisi yang bermarkas di Kabupaten Bobonaro. Para anggota yang berpangkat paling tinggi di Tentara Nasional Indonesia yang bermarkas di Kabupaten Bobonaro secara terbuka ikutserta dalam serangan yang luas dan sistimatis ini terhadap para pendukung kemerdekaan. Melebihi itu, para pemimpin milisi yang berpangkat tertinggi di Kabupaten Bobonaro juga ikutserta dalam serangan ini. Pada tanggal 8 April 1999, sebuah demonstrasi besar diadakan di Maliana untuk mengumumkan pembentukan Forum Persatuan, Demokrasi dan Keadilan (FPDK) di Kabupaten Bobonaro. FPDK adalah sayap politik para kelompok milisi di Timor Leste. Ketua FPDK untuk Kabupaten Bobonaro adalah Jorge Tavares. Yang hadir, antara lain, adalah Dandim Burhanuddin Siagian, Lt. Sutrisno, Joao Tavares dan Bupati Guilherme Dos Santos. Para pegawai negeri sipil di Kabupaten Bobonaro diharuskan menghadiri demonstrasi. Selama demonstrasi, Burhanuddin Siagian dan Joao Tavares berpidato yang mengancam akan membunuh para pendukung kemerdekaan. Guilherme Dos Santos juga menyampaikan sebuah pernyataan untuk gerakan pro-otonomi. Pada akhirnya Jorge Tavares menentukan maksudnya untuk menyiapkan sebuah daftar yang menargetkan para sipil yang dipercaya sebagai pendukung kemerdekaan. A. Pengurungan dan penyiksaan Domingos Guterres, Jose Andrade dan penyiksaan Adriano Joao Pengurungan dan penyiksaan Domingos Guterres Pada bulan Maret 1999, Domingos Guterres mengemudi sebuah mikrolet yang dimiliki oleh Jose Andrade dan seringkali tidur di rumahnya Jose Andrade. Pada bulan Maret 1999, Jose Andrade adalah ketua Conselho Nacional de Resistencia Timorense (CNRT) di Kabupaten Bobonaro. CNRT adalah sebuah organisasi politik yang mempromosikan kemerdekaan Timor Leste untuk jajak pendapat yang akan datang. Kantor Utama CNRT terdapat di rumahnya di Lahomea, Kecamatan Maliana. Pada atau sekitar tanggal 21 Maret 1999, para anggota TNI, termasuk Lt. Sutrisno, menghentikan mikrolet yang dikemudikan oleh Domingos Guterres di depan Kodim 1636 di Maliana. Para anggota TNI, termasuk Lt. Sutrisno, secara paksa menarik Domingos Guterres keluar dari mikrolet dan mulai memukulnya. Para anggota TNI, termasuk Lt. Sutrisno, memukul Domingos Guterres untuk waktu yang lama di jalan. Salah satu dari para anggota TNI mengatakan kepada Domingos Guterres bahwa dia dipukul karena dia adalah pendukung kemerdekaan. Para anggota TNI kemudian membawa Domingos Guterres ke dalam Kodim 1636 di Maliana dan masukkannya kedalam sebuah sel tahanan. Selama di sel, para anggota TNI memukulnya dan mempertanyakannya mengenai kerjasamanya dengan Jose Andrade dan dukungannya untuk kemerdekaan. Melebihi lagi mereka mempertanyakannya mengenai pembunuhan yang dituduh dilakukan oleh Forcas Armadas da Libertacao Nacional de Timor Leste (Falintil) dan memaksa Domingos Guterres untuk menunjukkan Jose Andrade dalam pembunuhan ini. Domingos Guterres ditahan di Kodim dari tanggal 21 Maret 1999 sampai suatu saat setelah tanggal 12 April 1999. Pengurungan dan penyiksaan Jose Andrade Pada atau sekitar tanggal 22 Maret 1999, pada sore hari, Lt. Sutrisno pergi dengan sekitar 12 anggota TNI di sebuah Kijang (minibus) ke rumahnya Jose Andrade yang terletak di desa Lahomea, Kecamatan Malian, dan menangkap Jose Andrade. Lt. Sutrisno dan para anggota TNI secara paksa masukkan Jose Andrade kedalam Kijang dan membawanya ke kantor Koramil di desa Lahomea, Kecamatan Maliana, Kabupaten Bobonaro. Dalam perjalanan ke Koramil, para anggota TNI di dalam kendaraan berteriak semboyan-semboyan dari mobil, dan mengancam bahwa semua orang pro-kemerdekaan akan dibunuh. Ketika tiba di wilayah pasar di maliana, Kijang berhenti. Atas perintah Lt. Sutrisno, para anggota TNI membawa Jose Andrade keluar dari mobil dan memukulnya di jalan sampai dia pingsang. Ketika Jose Andrade sadar lagi, dia berada di Koramil. Di Koramil, Lt. Sutrisno memerintahkan para anggota TNI untuk memukul Jose Andrade lagi. Para anggota TNI juga interogasi Jose Andrade mengenai para pendukung pro-kemerdekaan dan mengancam akan membunuh para pendukung pro-kemerdekaan. Setelah pertanyaan dan pemukulan terhadap Jose Andrade di kantor Koramil, pada sekitar jam 7.00 pm, Jose Andrade dibawa kembali ke rumahnya di Lahomea dimana para anggota TNI menggeledah senjata dan dokumen-dokumen. Setelah para anggota TNI menggeledah rumahnya, Jose Andrade dibawa secara paksa ke Kodim 1636 di Maliana dimana dia dipukul lagi. Setelah pemukulan ini, para anggota TNI membawa Jose Andrade ke para terdakwa Dandim Burhanuddin Siagian dan Lt. Sutrisno. Di dalam sebuah kamar di Kodim, Dandim Burhanuddin Siagian dan Lt. Sutrisno menginterogasi Jose Andrade. Mereka memberikan Jose Andrade pilihan untuk mendukung otonomi atau dibunuh. Jose Andrade dipaksa untuk menulis sebuah pernyataan yang mengatakan bahwa dia mendukung pro-otonomi, yang kemudian hari diterbitkan di koran Suara Timor Timur. Jose Andrade ditahan di Kodim 1636 dan kemudian dipindahkan ke markas besar POLRI di Maliana dimana dia ditahan sampai tanggal 6 April 1999. Pada atau sekitar tanggal 13 April 1999 (lihat paragraf-paragraf 41 dan 109), rumahnya Jose Andrade diserang oleh para anggota milisi dan dibakar. Penyiksaan Adriano Joao Pada bulan April 1999, Adriano Joao adalah Sekretaris CNRT di Kabupaten Bobonaro dan dia mendukung kemerdekaan. Pada atau sekitar tanggal 13 April 1999 para anggota milisi mencari dan menculik Adriano Joao dari rumah sanak saudaranya di Maliana. Para anggota milisi mulai memukulnya dengan tongkat kayu dan tongkat besi dan menariknya ke rumah Joao Tavares, yang terletak di Maliana. Para anggota milisi juga menyerang dia secara lisan karena dia dianggap pendukung kemerdekaan. Di rumah, sedangkan Joao Tavares menonton, para anggota milisi memukul Adriano Joao. Setelah pemukulan, Adriano Joao dilepaskan. B. Pembunuhan, penyiksaan dan persekusi mereka yang diduga sebagai pendukung kemerdekaan di Cailaco setelah kematian Manuel Gama pada tanggal 12 April 1999 Pada pagi hari tanggal 12 April 1999, Manuel Gama, Ketua Keuangan Kabupaten Bobonaro dibunuh dalam sebuah pengadangan di wilayah Poegoa, Kecamatan Cailaco. Para pelaku serangan terhadap Manuel Gama dicurigai sebagai anggota Falintil. Pada tanggal 12 April 1999, para anggota TNI dan milisi Halilintar menyerang para penduduk sipil di Kecamatan Cailaco yang dianggap mendukung kemerdekaan. Serangan ini merupakan bagian utama sebuah kampanye kekerasan yang terus-menerus terhadap penduduk sipil di Timor Leste. Serangan terhadap para penduduk sipil di Cailaco di lakukan secara bersamaan di wilayah-wilayah berbeda di Kecamatan itu dan dapat dibagi menjadi lima (5) kejadian: Penyiksaan orang yang dicurigai sebagai pendukung kemerdekaan di desa-desa sekitar Marco, Penyiksaan orang yang dicurigai sebagai pendukung kemerdekaan di desa Poegoa, Pembuatan rencana oleh para pemimpin TNI dan Milisi di Maliana dan perjalanan mereka ke desa Marco, Pembunuhan Joao Evangelista Lima Vidal, Carlito [alias Anis] Mau Leto dan Domingos Resi Mau di atas bukit di desa Poegoa, Pembunuhan Paulino Soares, Jose Pau Lelo, Antonio Soares dan Manuel Maulelo Araujo di pos SGI di Marco. Penyiksaan orang yang dicurigai sebagai pendukung kemerdekaan di desa-desa sekitar Marco Tidak lama setelah pengadangan terhadap Manuel Gama, anggota milisi Adao Salsinha Babo memberitahukan pos SGI di Marco (kantor intelegensi TNI yang terletak di sebelah Koramil) bahwa Manuel Gama telah dibunuh. Mahalan Agus Salim, Komandan pos SGI di Marco, memberikan perintah kepada para anggota TNI dan milisi Halilintar untuk pergi dan mencari orang-orang yang bertanggung jawab atas pembunuhan Manuel Gama. Para anggota milisi Halilintar, termasuk Paulo Gonsalves, Francisco Viegas Bili Ato, Feliciano Mau Bere dan TNI Mahalan Agus Salim pergi ke desa-desa yang disekitar Marco dan memaksa para penduduk desa untuk pergi ke Marco. Ketika di Marco, para anggota TNI dan milisi Halilintar memaksa orang sipil termasuk laki-laki, perempuan dan anak-anak untuk perge ke Koramil. Di Koramil, para perempuan dan anak-anak dipisahkan dari para laki-laki. Para perempuan dan anak-anak diantar ke sebuah rumah kosong dekat Koramil. Perempuan-perempuan dan anak-anak ini ditahan di rumah itu sekitar empat hari sebelum dilepaskan. Rosa Preitas dan Balbina Preitas terdapat di antara para perempuan yang ditahan. Americo Barretto dan Antonio Borges bekerja di sawah di Genubou ketika Francisco Viegas Bili Ato memaksa mereka pergi ke Koramil di Marco. Balthazar Preitas, Carlito Mau Leto dan Domingos Resi Mau ditangkap di Poegoa dan juga dipaksa oleh para anggota TNI dan milisi untuk pergi ke Koramil. Carlito Mau Leto dan Domingos Resi Mau dipukul. Tangan mereka juga diikat dibelakang. Americo Barretto, Antonio Borges, Balthazar Preitas, Carlito Mau Leto dan Domingos Resi Mau kemudian ditahan secara paksa di pos SGI (di sebelah Koramil) oleh para anggota TNI dan milisi. Pada awalnya anggota TNI Mahalan Agus Salim mengatakan bahwa laki-laki yang ditangkap dan ditahan tidak boleh dipukul karena tidak terima perintah dari Kodim di Maliana atau dari Panglima Joao Tavares. Kemudian, seorang anggota TNI memberitahukan para TNI dan milisi yang hadir bahwa perintah telah datang dari Kodim di Maliana dan Panglima Joao Tavares untuk memukul dan membunuh para tahanan. Para tahanan disuruh baring di lantai dan para TNI dan milisi yang hadir memukul mereka dengan kepalan tangan dan sepatu botsnya. Mereka juga dipukul dengan buntut senjata sambil dipertanyakan mengenai pembunuhan Manuel Gama. Mahalan Agus Salim dan anggota milisi Feliciano Mau Bere ikutserta dalam pemukulan. Semua tahanan mengalami luka akibat pemukulan. i) Americo Barreto [alias Loco Batu] Setelah pemukulan, Americo Barreto ditarik ke dalam pos SGI dan dikunci kedalam sebuah ruangan kecil. Kemudian pada sore hari itu, Americo Barretto mendengar bunyi tembakan datang dari luar pos SGI. Pagi berikutnya Americo Barretto dilepaskan. ii) Antonio Borges Antonio Borges disuruh bangun dan dia duduk di tangga pos SGI. Kemudian seorang anggota TNI membawa dia ke sebuah rumah di belakang Koramil. Pada sore hari, Antonio Borges mendengar bunyi tembakan dari wilayah di belakang Koramil. Antonio Borges dipaksa tetap didalam rumah itu selama sekitar dua malam dan kemudian dikembalikan ke desanya. iii) Balthazar Preitas Setelah pemukulan, Balthazar Preitas dibawa ke sebuah ruangan di dalam pos SGI. Dia ditahan dengan Zefrino Soares Paulo dan Silvano Maupilo (liaht paragraf 83). Kemudian pada sore hari itu, dia mendengar banyak bunyi tembakan di luar wilayah Koramil. Selama malam itu, seorang anggota TNI membawa Balthazar Preitas ke sebuah rumah yang terletak di belakang Koramil. Dia ditahan di dalam rumah ini sekitar tiga hari sebelum dilepaskan. iv) Carlito [alias Anis] Mau Leto dan Domingos Resi Mau Kemudian pada hari itu juga, Carlito Mau Leto dan Domingos Resi Mau dipindahkan dengan ambulance kembali ke Poegoa (lihat paragraf 68). Penyiksaan orang yang dicurigai sebagai pendukung kemerdekaan di desa Poegoa Para anggota TNI dan milisi, termasuk Yeohanis Loe Dasi, Manuel Mali Lete, Gustavo [Nama terakhir tidak diketahui dari Raiheu] dan Arlindo Bere Dasi pergi ke desa Poegoa, Kecamatan Cailaco dan mencari pendukung kemerdekaan. i) Penangkapan dan penyiksaan Joao Evangelista Lima Vidal, Esterlino Soares [alias Esterlino Loe Bere], Zefrino Soares Paulo [alias Zefrino Loe-Lako] dan Silvano Maupilo di desa Poegoa Para anggota TNI Manuel Mali Lete, Gustavo [NTTD dari Raiheu] dan Arlindo Bere Dasi memaksa Joao Evangelista Lima Vidal dan Esterlino Soares untuk keluar dari rumah dimana mereka berada. Manuel Mali Lete, Gustavo [NTTD] dan Arlindo Bere Dasi memukul Joao Evangelista Lima Vidal dan Esterlino Soares dengan cara lompat diatas mereka dan menendang mereka. Para anggota TNI juga memukul mereka dengan buntut senjata yang mereka pegang. Di sebelah jalan, para anggota TNI lain menangkap Zefrino Soares Paulo bersama dengan Silvano Maupilo. Zefrino Soares Paulo, Silvano Maupilo, Joao Evangelista Lima Vidal dan Esterlino Soares kemudian secara paksa dibawa dekat ke tempat dimana Manuel Gama dibunuh. Para anggota TNI, termasuk Yeohanis Loe Dasi dan anggota milisi memukul Zefrino Soares Paulo, Silvano Maupilo dan Joao Evangelista Lima Vidal. Esterlino Soares tidak dipukul di tempat itu. Dia dilepaskan dan di suruh pergi ke desa Marco. Para anggota TNI mengikat tangannya Zefrino Soares Paulo dan Silvano Maupilo dibelakang dengan daun palma dan juga mengikat mereka ke pohon. Setelah diikat kedua laki-laki dipukul lagi. Lt. Sutrisno, ketika mendengar berita kematian Manuel Gama berjalan degna para anggota TNI lain dari Maliana ke tempat dimana penghadangan terjadi di Poegoa. Ketika tiba di tempat kejadian, Lt. Sutrisno menanyakan Joao Leto Mali Lopes, seorang perawat dari Marco, dimana mayatnya Manuel Gama ditemukan. Joao Leto Mali Lopes telah tiba dengan ambulancenya. Joao Leto Mali Lopes telah konfirmasikan kematian Manuel Gama. Kemudian pada pagi hari itu Joao Leto Mali Lopes membawa mayat ke rumah Manuel Gama di desa Marco. Lt. Sutrisno kemudian lanjut ke tempat dimana Zefrino Soares Paulo, Silvano Maupilo dan Joao Evangelista Lima Vidal sedang ditahan. Lt. Sutrisno mendekati Joao Evangelista Lima Vidal yang ketika itu sedang baring di tanah. Lt. Sutrisno menendang Joao Evangelista Lima Vidal di wajah dan badan. Lt. Sutrisno pada saat itu anggota TNI yang berpangkat paling tinggi di tempat itu. Para anggota TNI lain juga mulai memukul Zefrino Soares Paulo, Silvano Maupilo dan Joao Evangelista Lima Vidal lagi. Pemukulan ini terjadi didepan Lt. Sutrisno. ii) Pemindahan Carlito [alias Anis] Mau Leto dan Domingos Resi Mau dari pos SGI di Marco ke bukit di Poegoa Joao Leto Mali Lopes (perawat) mengembalikan mayat Manuel Gama ke Marco. Para anggota TNI dan milisi kemudian memaksa dia untuk mengantar Carlito Mau Leto dan Domingos Resi Mau dari Marco kembali ke tempat dimana Manuel Gama dibunuh (lihat sedikit di atas paragraf 55). Anggota Halilintar Feliciano Mau Bere dan para anggota TNI lain berada juga di dalam mobil. Tangan Carlito Mau Leto dan Domingos Resi Mau terikat di belakangnya. Ketika di Poegoa, para anggota TNI dan milisi secara paksa membawa Carlito Mau Leto dan Domingos Resi Mau ke tempat dimana Joao Evangelista Lima Vidal sedang dipukul dan mengikat mereka ke pohon. Pembuatan rencana oleh para pemimpin TNI dan Milisi di Maliana dan perjalanan mereka ke desa Marco Di Maliana, Dandim Burhanuddin Siagian memanggil dan memberitahukan para anggota pegawai negeri sipil, termasuk Jorge Tavares, bahwa Manuel Gama telah dibunuh. Setelah terima informasi ini, Jorge Tavares mengatkan kepada orang-orang yang hadir bahwa para pendukung klandestine kemerdekaan telah membunuh Manuel Gama. Dia juga menambahkan bahwa semua anggota CNRT harus dibunuh. Jorge Tavares kemudian pergi ke sebuah rapat di kantor Bupati Guilherme Dos Santos yang terletak di kota Maliana. Para anggota TNI, administrasi sipil dan berbagai kelompok milisi juga telah berkumpul di sana, termasuk Burhanuddin Siagian dan Joao Tavares. Setelah pertemuan, Jorge Tavares mengatakan bahwa siapapun yang adalah pendukung klandestine kemerdekaan di dalam administrasi sipil seharusnya dibunuh. Burhanuddin Siagian dan Joao Tavares setuju dengan Jorge Tavares. Kelompok itu kemudian membahas sebuah rencana untuk membunuh semua anggota CNRT dan pegawai negeri sipil yang dipekerjakan oleh Pemerintah Indonesia dan yang adalah pendukung pro-kemerdekaan. Juga disebut bahwa Lt. Sutrisno telah pergi ke rumah Manuel Gama di Cailaco untuk melihat apakah ada anggota CNRT yang hadir dan kalau ada, untuk membunuh mereka. Para anggota administrasi sipil, TNI dan berbagai kelompok milisi, termasuk Joao Tavares, Jorge Tavares dan Burhanuddin Siagian kemudian berjalan ke Kodim 1636 di Maliana. Setelah pertemuan kedua ini para anggota TNI, milisi dan orang sipil yang bersenjata termasuk Burhanuddin Siagian, Jorge Tavares dan Joao Tavares berangkat dari Kodim 1636. Pembunuhan Joao Evangelista Lima Vidal, Carlito [alias Anis] Mau Leto dan Domingos Resi Mau di atas bukit di desa Poegoa Rombongan para anggota TNI, milisi dan orang sipil yang bersenjata berhenti di tempat dimana Manuel Gama dibunuh. Joao Tavares, Burhanuddin Siagian dan Jorge Tavares jalan kaki ke tempat dimana Joao Evangelista Lima Vidal, Carlito Mau Leto, Domingos Resi Mau, Zefrino Soares Paulo dan Silvano Maupilo sedang ditahan. Para anggota TNI dan milisi terus memukul Joao Evangelista Lima Vidal di depan Joao Tavares dan Burhanuddin Siagian. Joao Tavares jalan kaki ke Zefrino Soares Paulo dan mengatakan: ini adalah orang-orang yang terima uang dari pemerintah, dan mereka memberikan makanan ke Falintil. Ini adalah orang-orang yang kami harus bunuh. Sambil menunjuk dengan jari ke Joao Evangelista Lima Vidal, Joao Tavares menambakan: ini adalah seorang pegawai negeri sipil. Dengan mengikuti perintah ini, dua anggota TNI menarik Joao Evangelista Lima Vidal ke atas bukit pas dibelakang dimana Zefrino Soares Paulo dan Silvano Maupilo terikat. Para anggota TNI yang lain juga ikut di belakang Joao Evangelista Lima Vidal. Zefrino Soares Paulo dan Silvano Maupilo dipaksa menutup mata mereka dengan ujung senjata. Kemudian tiga anggota TNI melepaskan ikatan Carlito Mau Leto dan Domingos Resi Mau dari pohon-pohon dan membawa mereka ke atas bukit. Lt. Sutrisno mengikuti para tahanan ke atas bukit. Dia adalah anggota TNI satu-satunya yang membawa senjata laras panjang 5.56-kaliber. Tidak lama kemudian, bunyi tembakan terdengar datang dari arah atas bukit. Beberapa tembakan ini bunyi seperti senjata laras panjang 5.56-kaliber. Joao Evangelista Lima Vidal, Carlito Mau Leto dan Domingos Resi Mau tidak ditemukan hidup lagi. Malam itu mayatnya dibawa dengan trek ke pantai dan dibuang ke laut (lihat paragraf 103). Setelah Pembunuhan, Joao Tavares memberikan perintah untuk membuka ikatan dan melepaskan Zefrino Soares Paulo dan Silvano Maupilo. Mereka dimasukkan kembali ke trek warna kuning dan dibawa ke Koramil di Marco. Zefrino Soares Paulo dan Silvano Maupilo kemudian dibawa ke sebuah ruangan di dalam Koramil. Balthazar Preitas juga ditahan di ruangan yang sama dengan mereka (lihat di atas paragraf 54). Kemudian pada sore hari itu, mereka mendengar banyak tembakan di luar wilayah Koramil. Selama malam itu, seorang anggota TNI membawa Zefrino Soares Paulo dan Silvano Maupilo bersama dengan Balthazar Preitas ke sebuah rumah yang terletak dibelakang Koramil. Mereka ditahan di rumah itu untuk sekitar tiga hari lagi sebelum dilepaskan. Pembunuhan Paulino Soares, Jose Pau Lelo, Antonio Soares dan Manuel Maulelo Araujo di pos SGI di Marco. Rombongan melanjut ke desa Marco. Di Marco, para anggota rombongan pergi ke rumah Manuel Gama dimana para penduduk telah dipanggil untuk kunjungan kehormatan. Di rumah Manuel Gama, para anggota TNI dan milisi mengadakan kunjungan kehormatan dan bertemu dengan isterinya Manuel Gama. Burhanuddin Siagian berjalan masuk ke veranda depan dan berteriak dengan suara yang marah bahwa semua orang Cailaco akan dibunuh. Lt. Sutrisno memberikan perintah untuk menangkap Paulino Soares, Jose Pau Lelo, Antonio Soares dan Manuel Maulelo Araujo. Perintah itu diberikan di depan Joao Tavares. Paulino Soares sedang membangun tenda untuk persiapan acara kematian Manuel Gama, ketikan para anggota TNI dan Milisi memerintahkannya untuk pergi ke Koramil. Para anggota TNI dan milisi lain melihat ke orang-orang dan menangkap Jose Pau Lelo (Kepala Desa Daudo), Antonio Soares (seorang guru dari Marco) dan Manuel Maulelo Araujo (seorang guru sekolah). Mereka juga dipaksa untuk pergi ke Koramil. Beberapa waktu setelah penangkapan Antonio Soares, Manuel Maulelo Araujo, Jose Pau Lelo dan Paulino Soares, Burhanuddin Siagian, Joao Tavares dan Jorge Tavares jalan kaki ke Koramil dan bertemu dengan Lt. Sutrisno mereka membahas sesuatu. Tidak lama kemudian, Lt. Sutrisno memerintahkan untuk membawa para tahanan keluar dari pos SGI (di sebelah Koramil). Manuel Mau Bau, Carlito Gama dan Silvano Siga Mau berada diantara mereka yang membawa para tahanan ke luar. Para tahanan disuruh untuk lari ke hutan, antara lain, Paulo Gonsalves, Carlito Gama dan Adao Salsinha Babo. Paulino Soares, yang termuda dari tahanan, mulai lari. Dia ditembak dan dibunuh oleh, antara lain, Lt. Sutrisno, Assis Fontes, Agostino Lopes, Manuel Lopes, Paulo Gonsalves, Francisco Viegas Bili Ato, Feliciano Mau Bere, Manuel Mau Bau, Alcanzo Pereira dan Silvano Siga Mau. Orang yang sama membawa Antonio Soares (seorang guru) ke luar pos SGI. Sedangkan dia berjalan, dia ditembak mati oleh, antara lain, Lt. Sutrisno, Assis Fontes, Agostino Lopes, Manuel Lopes, Francisco Viegas Bili Ato, Feliciano Mau Bere, Manuel Mau Bau, Alcanzo Pereira dan Silvano Siga Mau. Francisco Viegas Bili Ato, Feliciano Mau Bere, Manuel Mau Bau dan Silvano Siga Mau kemudian menarik Manuel Maulelo Araujo ke arah jalan, memukulnya sampai dia jatuh ke tanah. Lt. Sutrisno, Assis Fontes, Agostino Lopes, Manuel Lopes, Francisco Viegas Bili Ato, Feliciano Mau Bere, Manuel Mau Bau dan Silvano Siga Mau, antara lain, kemudian menembak dia mati. Jose Pau Lelo, (Kepala Desa Daudo) juga ditarik ke luar dari pos SGI dan ditembak mati oleh, antara lain, Lt. Sutrisno, Assis Fontes, Agostino Lopes, Manuel Lopes, Francisco Viegas Bili Ato, Feliciano Mau Bere, Manuel Mau Bau dan Silvano Siga Mau. Antonio Soares, Manuel Maulelo Araujo, Jose Pau Lelo dan Paulino Soares dibunuh di depan Burhanuddin Siagian, Joao Tavares dan Jorge Tavares. Mayatnya Antonio Soares, Manuel Maulelo Araujo, Jose Pau Lelo dan Paulino Soares dikumpulkan ke dalam satu tumpukan dan dijaga oleh anggota TNI. Setelah pembunuhan, Burhanuddin Siagian, Joao Tavares, Jorge Tavares dan Lt. Sutrisno kembali ke rumahnya Manuel Gama. Lt. Sutrisno berhenti di depan rumah dan tetap di jalan. Burhanuddin Siagian kemudian berbicara kepada orang-orang yang berada di rumah Manuel Gama dan mengancam para pendukung kemerdekaan bahwa kalau perlu mereka akan dibunuh. Burhanuddin Siagian berbicara di depan Jorge Tavares dan Joao Tavares. Setelah pembicaraan itu, sebuah rombongan orang, termasuk Joao Tavares, Jorge Tavares, Burhanuddin Siagian dan lain kembali ke Kecamatan Maliana. Pada malam itu, para anggota TNI dan milisi membuang ke dalam laut mayat-mayat laki-laki yang telah dibunuh hari itu di bukit di Peogoa dan di desa Marco. C. Pembentukan kelompok milisi Guntur dan kerusakkan rumah-rumah selanjutnya dan pemindahan secara paksa para penduduk Pada malam hari tanggal 12 April 1999, ada sebuah pertemuan para anggota TNI dan milisi Halilintar di rumahnya Manuel Gama. Hadir pada pertemuan itu adalah Joao Tavares, Komandan milisi Halilintar Paulo Gonsalves, Dandim Burhanuddin Siagian, Adao Salsinha Babo, Flaviano Dasi Lelo, Guilherme Atusuri, Jose Apalagi, Mahalan Agus Salim, Lt. Sutrisno dan Feliciano Mau Bere. Mereka setuju untuk membentukkan sebuah kelompok milisi lain yang akan dinamakan Milisi Guntur. Adao Salsinha Babo akan menjadi Komandannya dan Flaviano Dasi Lelo Wakil Komandannya. Mulai itu, para anggota milisi Guntur sering bertindak dalam koordinasi dengna para anggota milisi Halilintar dan para anggota TNI. Dibawah pengarahan Paulo Gonsalves, Adao Salsinha Babo dan Flaviano Dasi Lelo, para anggota milisi Halilintar dan Guntur melakukan sebuah serangan yang luas atau sistimatis, bekerjasama, dan dengan keikutsertaan aktif para anggota TNI di Kecamatan Cailaco selama bulan April 1999. Pada pagi hari tanggal 13 April 1999, para penduduk desa Marco dipaksa oleh para anggota TNI dan milisi untuk menghadiri pidato-pidato dari para pemimpin kelompok baru ini. Kumpulan itu diadakan di luar Koramil di Marco. Para milisi Adao Salsinha Babo dan Flaviano Dasi Lelo berbicara mengenai pembentukan milisi Guntur. Mandat mereka adalah untuk membantu Milisi Halilintar dan untuk hidup dan mati untuk pro-otonomi dengan Indonesia. Joao Tavares juga berpidato. Dia mengatakan bahwa milisi Guntur membutuhkan lebih banyak anggota untuk membuatnya lebih kuat dan besar dan untuk gabung sama dengan Halilintar. Joao Tavares mempunyai sebuah daftar orang yang dicurigai pendukung kemerdekaan. Para milisi akan menargetkan dan intimidasi orang-orang yang terdapat di daftar itu dengan berbagai cara termasuk merusak rumah-rumah mereka. Joao Tavares juga mempunyai kekuasaan untuk menghentikan para milisi dari intimidasi-intimidasi orang-orang yang telah tercantum dalam daftarnya. Di antara tanggal 12 dan 13 April 1999, di Kecamatan Cailaco dan kota Maliana, rumah-rumah para pendukung pro-kemerdekaan diserang dan dibakar atau harta milik mereka dicuri. Ini termasuk, antara lain, rumah-rumah pemimpin CNRT Manuel Marghalaes, Joao Vicente, Marcos de Jesus, Joao Godhino, Joao Lopes, Anacleto Barreto, Guilherme Caeiro, Jose Andrade, Jose Pau Lelo (dibunuh di Koramil pada tanggal 12 April 2002) dan Adriano Joao. Paulo Gonsalves, Adao Salsinha Babo, Jose Apalagi, Arnold Soares ada di antara mereka yang mencuri dan merusak barang-barang milik Jose Pau Lelo. Pada tanggal 13 April 1999, para penduduk desa Daudo dikumpulkan dan dipaksa oleh para anggota TNI untuk pindah ke desa Biadila. Para laki-laki juga dipaksa untuk gabung dengan milisi Guntur. Pada tanggal 14 April 1999, makaman Manuel Gama diadakan di Marco. Selama permakaman, Joao Tavares berpidato di depan Burhanuddin Siagian dimana dia berjanji untuk membunuh semua anggota Falintil dan para pendukungnya. Orang-orang disuruh untuk mencantumkan nama dan gabung dengan kelompok baru milisi Guntur. Burhanuddin Siagian juga mengancam balasan terhadap kematian Manuel Gama. Pada hari-hari berikut, para anggota TNI dan milisi pergi ke berbagai kampung dan desa di Kecamatan Cailaco yang mereka curigai mendukung kemerdekaan dan memaksa para penduduk untuk pindah masuk ke dalam kemah atau dibunuh. Pada tanggal 15 April 1999, para penduduk kampung Goulolo (sekitar 700 sampai 800 orang) dipaksa pindah ke desa Turema. Setelah sudah dipindahkan ke desa Turema, para laki-laki dipaksa bergabung dengan milisi Guntur untuk menunjukkan dukungan untuk otonomi dan perjuangan melawan Falintil. Mereka yang tidak mau gabung akan dianggap pendukung Falintil dan diancam untuk dipindahkan ke tempat lain. Pada tanggal 16 April 1999, para penduduk desa Raiheu (sekitar 800 sampai 1000 orang) dipaksa pindah ke desa Ritabou. D. Perusakkan rumah-rumah para pendukung pro-kemerdekaan pada atau sekitar tanggal 18 April 1999 di berbagai desa di dalam Kecamatan Cailaco Para anggota TNI, milisi Guntur dan Halilintar berkumpul untuk apel di Koramil di Marco pada pagi hari tanggal 18 April 1999. Komandan milisi Halilintar Paulo Gonsalves, di depan Jose Apalagi, Francisco Viegas Bili Ato, TNI Guilherme Atusuri, Adao Salsinha Babo, TNI Tito Lelo Bere, Flaviano Dasi Lelo, Arnold Soares dan Aprecio Miguel, berbicara kepada para anggota milisi dan memberitahukan mereka bahwa mereka akan pergi ke desa di sekitar gunung dan merusak rumah-rumah para pendukung kemerdekaan. Para anggota milisi juga disuruh untuk menembak siapapun yang membuat masalah atau lari. Para anggota milisi Guntur dan Halilintar dipisahkan ke dalam kelompok-kelompok dan pergi ke berbagai desa dan mencuri, membakar dan merusak rumah-rumah para pendukung kemerdekaan. Beberapa anggota milisi dan TNI pergi ke desa Bisale. Ketika di Bisale, anggota TNI Tito Lelo Bere memerintahkan rumah-rumah para pendukung kemerdekaan dirusak. Para anggota milisi yang membarak rumah-rumah tersebut adalah, antara lain, Aprecio Miguel, Arnold Soares. TNI Tito Lelo Bere sedang membawa sebuah daftar dengan nama-nama orang yang dicurigai pendukung kemerdekaan. Para milisi merusak rumah-rumah para orang sipil yang ditargetkan dalam daftar itu. Sebagai tambahan, beberapa anggota milisi Guntur dan Halilintar pergi ke desa Samutaben. Tito Lelo Bere, sekali lagi dari daftar yang dia pegang, memerintahkan rumah-rumah pendukung kemerdekaan dirusak. Aprecio Miguel dan Arnold Soares, antara lain, membakar rumah-rumah tersebut. Selama pengrusakkan dan pembakaran rumah-rumah di desa Samutaben, pemimpin milisi Halilintar Paulo Gonsalves hadir. Beberapa anggota TNI dan milisi pergi ke desa Adusleten dan Kalicoe, membakar rumah dan merusakkan barang. Beberapa anggota TNI dan milisi pergi ke desa Asalau, membakar rumah-rumah pendukung pro-kemerdekaan. Di desa Asalau, para anggota milisi membakar banyak rumah yang dicurigai sebagai pendukung kemerdekaan. Anggota milisi Arnold Soares terdapat diantara mereka yang membakar rumah. Para anggota TNI dan milisi kemudian kembali dengan trek-trek ke Marcon dan mereka diperintahkan untuk kembali besok harinya untuk apel. E. Pembunuhan Aparicio Mali Tae dan Carlos Sama Lelo pada atau sekitar tanggal 19 April 1999 Pada bulan April 1999, Aparicio Mali Tae dan Carlos Sama Lelo tinggal di Purugua. Aparicio Mali Tae dan Carlos Sama Lelo adalah saudara dan pendukung kuat kemerdekaan. Pada pagi hari, pada atau sekitar tanggal 19 April 1999, para laki-laki kecamatan Purugua termasuk Aparicio Mali Tae dan Carlos Sama Lelo telah diperintahkan oleh Komandan pos TNI Haerola [NTTD] untuk kumpul di pos TNI di Purugua untuk mengikutserta dalam kerja bakti. Suatu saat setelah jam 11:00, para anggota milisi Halilintar Francisco Viegas Bili Ato danFeliciano Mau Bere tiba dengan sepeda motor di pos TNI. Sebuah Mikrolet juga dipakir di depan pos TNI. Francisco Viegas Bili Ato mendekati Aparicio Mali Tae yang sedang memotong rumput di depan rumah sakit. Francisco Viegas Bili Ato memaksa Aparicio Mali Tae untuk jalan kaki ke pos TNI. Aparicio Mali Tae kemudian dipaksa oleh para anggota TNI untuk masuk ke dalam mikrolet. Carlos Sama Lelo yang sedang bekerja di pos TNI juga dipaksa oleh para anggota TNI ke dalam mikrolet. Komandan pos TNI Haerola [NTTD] mengemudikan mikrolet ke arah Marco sedangkan Francisco Viegas Bili Ato dan Feliciano Mau Bere ikut dari belakang dengan sepeda motor. Aparicio Mali Tae dan Carlos Sama Lelo dibawa ke Koramil di Marco. Mayatnya kedua korban ditemukan pada bulan Mei 2002. Mayatnya ditemukan di sebuah kali kering, di akhir jalan kecil dari belakang pos SGI di Marco. F. Pembunuhan Armando Soares dan Antonio Bazile pada tanggal 19 April 1999. Suatu saat di antara tanggal 14 dan 19 April 1999, para anggota berbagai kelompok milisi dari Kabupaten Bobonaro dan para anggota TNI pergi ke desa Manapa, Kecamatan Cailaco, memberitahukan para penduduk desa untuk pindah ke kampung Samutaben. Banyak laki-laki yang merupakan pendukung kemerdekaan sudah lari dari desa Manapa. Sisa penduduk desa Manapa dipaksa pindah ke desa Samutaben. Pada atau sekitar tanggal 19 April 1999, para anggota milisi DMP (Dadurus Merah Putih) pergi ke desa Manapa dan mulai membakar desa dan merusak rumah-rumah. Armando Soares dan Antonio Bazile bersama dengan para penduduk sipil lain di desa Manapa dipaksa berjalan kaki dari desa Manapa ke kampung Samutaben. Para anggota milisi DMP, termasuk Joao Coli dan Manuel Maia mendekati para penduduk desa dan minta untuk melihat kartu identitasnya. Para anggota milisi dipersenjatai dengan katana (pedang dalam selongsongnya). Tiba-tiba, Joao Coli menjadi marah dan mengatakan: mari kita bunuh mereka. Joao Coli kemudian mulai memukul Armando Soares di kepala dengan sebuah katana. Joao Coli juga memotong lehernya. Armando Soares jatuh ke tanah. Para anggota milisi yang lain mulai memukul Armando Soares dengan katana. Armando Soares meninggal akibat lukanya. Kelompok milisi itu kemudian menangkap Antonio Bazile. Beberapa anggota milisi mengatakan bahwa mereka harus bunuh dia karena dia adalah seorang mahasiswa universitas. Para anggota milisi mengikat tangannya di belakang dan mulai jalan ke arah Koramil di Marco. Sambil mereka jalan Joao Coli dan Manuel Maia menyerang Antonio Bazile dan menusuk dia sampai mati. Para anggota milisi meninggalkan mayat-mayat korban di tempat dimana mereka dibunuh. G. Pembunuhan Jose Barros dan Cornelius da Silva pada tanggal 20 April 1999. Pada pagi hari tanggal 20 April, 1999, para anggota TNI, milisi Halilintar dan Guntur kumpul untuk apel di Marco. Komandan Guntur Adao Salsinha Babo berbicara dengan kelompok tersebut dan memberitahu mereka bahwa mereka akan melaksanakan operas di jalan utama desa Atadura. Mereka diperintah untuk mencari dan membunuh para pendukung kemerdekaan. Para anggota kelompok tersebut termasuk, antara lain, Jose Apalagi, Francisco Viegas Bili Ato, TNI Guilherme Atusuri, TNI Tito Lelo Bere, Arnold Soares, Flaviano Dasi Lelo, Aprecio Miguel, TNI Mahalan Agus Salim, Paulo Gonsalves dan Feliciano Mau Bere. Francisco Viegas Bili Ato, Mahalan Agus Salim, Jose Apalagi, Tito Lele Bere dan Adoa Salsinha Babo dipersenjatai dengan senjata laras panjang. Para anggota milisi dan TNI lanjut ke kampung Maumela, desa Atadura. Ketika tiba di Maumela, para anggota milisi, termasuk Arnold Soares, merusak tokonya Manuel Maulelo Araujo (guru sekolah), yang telah dibunuh pada tanggal 12 April 1999 di Cailaco (lihat sedikit di atas paragraf 94). Kelompok ini kemudian mencari guru dan orang yang dicurigai sebagai pendukung kemerdekaan Cornelius da Silva. Cornelius da Silva berada di pos pemeriksaan di Maumela. Komandan milisi Guntur Adoa Babo Salsinha dan TNI Tito Lelo Bere memerintahkan para anggota Guntur untuk menemukannya. Cornelius da Silva ditemukan dan dibawa ke rumahnya. Di luar rumahnya, Tito Lelo Bere mempertanyakan Cornelius da Silva mengenai kegiatan pro-kemerdekaannya. Cornelius da Silva tidak menjawab dan dibawa secara paksa kembali ke pos pemeriksaan. Kelompok ini kemudian jalan kaki ke desa Purugua. Ketika tiba, mereka pergi ke rumah Jose Barros, juga seorang guru. Jose Apalagi, Tito Lele Bere, Adoa Salsinha Babo dan Francisco Viegas Bili Ato memerintahkan para anggota kelompok untuk merusak rumah Jose Barros. Sesuai dengan perintah, para anggota TNI dan milisi, termasuk Aprecio Miguel dan Arnold Soares merusak rumah Jose Barros. Setelah ini, para anggota TNI membawa Jose Barros dari pos TNI dan membawanya ke para anggota TNI dan milisi yang menunggu di rumahnya di desa Purugua. Para anggota kelompok termasuk Francisco Viegas Bili Ato, Jose Apalagi, Adoa Babo Salsinha, Arnold Soares, Aprecio Miguel and Yeohanis Dasi Lelo mulai memukul Jose Barros disamping rumahnya yang rusak. Jose Barros dipukul dengan buntut senjata, ditinju dan ditendang. Jose Apalagi memukul Jose Barros di wajah dengan buntut senjatanya dan Jose Barros jatuh ke tanah sambil berdarah. Jose Barros dipaksa untuk jalan kaki ke gereja di Purugua. Dia kemudian dibawa ke dalam semak-semak di belakang gereja oleh, antara lain, Jose Apalagi, Guilherme Atusuri, Aprecio Miguel, Francisco Viegas Bili Ato, Adao Babo Salsinha, Tito Lelo Bere, Arnold Soares, Flaviano Dasi Lelo dan Mahalan Agus Salim. Sebelum masuk ke dalam semak-semak, Adao Babo Salsinha memerintahkan para anggota milisi lain untuk pergi dan berteriak semboyan-semboyan pro-otonomi. Kemudian bunyi tembakan senjata otomatis didengar dari arah dimana Jose Barros telah dibawa. Jose Barros tidak pernah lagi ditemukan hidup. Setelah penembakan, Adao Babo Salsinha dan Francisco Viegas Bili Ato menasihati para anggota milisi yang hadir, untuk tidak mengatakan kepada siapapun mengenai pembunuhan Jose Barros atau mereka juga akan dibunuh. Kelompok ini kemudian pergi ke rumah seorang anggota TNI Yeohanis Loe Dasi di Atudara. Para anggota TNI, milisi Guntur dan Halilintar, Jose Apalagi, Guilherme Atusuri, Aprecio Miguel, Francisco Viegas Bili Ato, Adao Babo Salsinha, Flaviano Dasi Lelo, Feliciano Mau Bere, Arnold Soares, Justinho Borges, Rui Bere Loe, Agustinho Bili Tae, Tito Lelo Bere, Yeohanis Loe Dasi dan Mahalan Agus Salim mengadakan sebuah pertemuan di dalam rumah ini. Selama pertemuan, TNI Mahalan Agus Salim memerintahkan para anggota milisi dan TNI yang hadi untuk membunuh Cornelius da Silva. Kelompok ini kemudian jalan kaki ke Maumela dan Mahalan Agus Salim memerintahkan Justinho Borges dan Rui Bere Loe untuk secara paksa membawa Cornelius Da Silva dari pos pemeriksaan. Kelompok ini membawa Cornelius da Silva ke arah desa Marco. Cornelius da Silva sedang mengenakan sebuah bendera merah putih di kepalanya. Isterinya Cornelius da Silva sedang mengikuti kelompok ini ketika Mahalan Agus Salim memberitahukannya kalau dia ingin mati dengan suaminya, dia juga seharusnya ikut. Di kali kering Railulu, Francisco Viegas Bili Alto mendorong Cornelius da Silva dan menyuruhnya untuk membuka bendera dari kelpalanya. Dengan mengikuti perintah Mahalan Agus Salim, Justinho Borges dan Rui Bere Loe berusaha mengikat tangannya Cornelius da Silva. Francisco Viegas Bili Ato mendorong Cornelius da Silva pergi dari Justinho Borges dan Rui Bere Loe dan kemudian mengangkat senjata laras panjangnya dan menembak Cornelius da Silva. Jose Apalagi, Tito Lelo Bere, Adao Salsinha Babo, Aprecio Miguel, Arnold Soares, Flaviano Dasi Lelo, Mahalan Agus Salim dan TNI lain yang hadir juga menembak ke arah korban. Cornelius da Silva meninggal akibat lukanya. Kelompok ini kemudian meninggalkan mayat Cornelius da Silva dimana telah jatuh dan melanjutkan ke Marco. Kemudian pada sore hari itu, Mahalan Agus Salim memerintahkan bahwa mayat itu dikubur. Mayat Cornelius da Silva dikubur dekat tempat diama dia dibunuh. Dalam semua perkara sebagaimana diuraikan dalam paragraf 10 sampai 155, tidak ada hukuman yang diberikan kepada anggota TNI dan milisi yang terlibat. TUDUHAN UMUM Tindakan atau kelalaian oleh terdakwa, sebagaimana diuraikan dalam surat dakwaan ini, dilakukan sebagai bagian dari penyerangan yang luas atau sistematis yang ditunjukkan terhadap penduduk sipil, dengan pengetahuan akan penyerangan, dan secara khusus ditunjukkan kepada mereka yang dianggap berhubungan dengan atau bersipati terhadap gerakan kemerdekaan di Timor Leste. PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA Pertanggungjawaban Pidana Perorangan Burhanuddin Siagian (1), Sutrisno (2), Assis Fontes (3), Mahalan Agus Salim (4), Tito Lete Bere (5), Yeohanis Loe Dasi (6), Guilherme Atusuri (7), Haerola [LNU](8), Manuel Mau Bau (9), Silvano Siga Mau (10), Manuel Mali Lete (11), Gustavo Soares (12), Arlindo Bere Dasi (13), Agostino Lopes (14), Manuel Lopes (15), Joao da Silva Tavares (16), Jorge Tavares (17), Paulo Gonsalves (18), Francisco Viegas Bili Ato (19), Feliciano Mau Bere (20), Jose Apalagi (21), Alcanzo Pereira (22), Carlito Gama (23), Adao Salsinha Babo (24), Flaviano Dasi Lelo (25), Aprecio Miguel (26), Justinho Borges (27), Arnold Soares [aka Jaime] (28), Rui Bere Loe (29), Agustinho Bili Tae (30), Joao Coli (31), Manuel Maia (32) dituntut dengan pertanggungjawaban pidanan perorangan dalam surat dakwaan ini. Setiap terdakwa bertanggung jawab berdasarkan bagian 14 Regulasi UNTAET 2000/15 kalau dia: [a] melakukan kejahatan tersebut, sebagai seorang individu, atau bersama dengan orang lain atau melalui orang lain, dan tidak tergantung pada tanggungjawab pidana orang lain itu; [b] memerintahkan, mengajak, atau membujuk agar dilaksanakan kejahatan tersebut, yang diwujudkan atau dicoba; [c] dengan maksud untuk memudahkan pelaksanaan kejahatan tersebut, membantu, bersekongkol, atau dengan cara lain memberi bantuan dalam pelaksanaannya atau percobaannya, termasuk memberi sarana untuk melakukannya; [d] dengan cara lain, ikut serta dalam pelaksanaan kejahatan tersebut atau percobaannya, yang dilakukan oleh sekelompok orang yang bertindak dengan niat bersama. Keikutsertaan tersebut harus sengaja, dan harus: (i) dibuat dengan tujuan mendukung kelakuan pidana atau maksud pidana kelompok itu, dimana kegiatannya atau tujuannya bersangkutan dengan pelakuan kejahatan di dalam juridiksi panel; atau (ii) dilakukan dengan mengetahui niat kelompok itu untuk melakukan kejahatan; Pertanggungjawaban Pidanan Atasan Burhanuddin Siagian (1), Lt. Sutrisno (2), Mahalan Agus Salim (4), Joao da Silva Tavares (16) dan Paulo Gonsalves (18) dituntut dengan pertanggungjawaban Pidana Atasan di dalam surat dakwaan ini. Mereka bertanggung jawab sesuai dengan bagian 16 Regulasi UNTAET 2000/15 atas tindakan bawahannya kalau mereka: tahu, atau mempunyai alasan untuk tahu bahwa bawahan itu mau melakukan tindakan semacam itu atau telah melakukannya dan atasan tidak mengambil tindakan atau langkah yang layak, guna mencegah kelakuan macam itu, ataupun menghukum pelakunya. TUNTUTAN Sesuai dengan yang telah diuraikan diatas, Jaksa Penuntut Umum untuk Republik Demokratik Timor Leste mendakwa: Untuk tindakan atau kelalaian yang dilakukan terhadap Domingos Guterres dan Jose Andrade Tuntutan 1: Kejahatan Terhadap Kemanusiaan - Penyiksaan Oleh karena tindakan atau kelalaian berhubungan dengan kejadian yang telah diuraikan dalam paragraf 21 sampai dengan 28, Burhanuddin Siagian (1) dan Lt. Sutrisno (2) bertanggungjawab secara pribadi atau sebagai atasan atas penyiksaan Domingos Guterres, pada atau sekitar tanggal 21 Maret 1999, di Maliana, Kabupaten Bobonaro, yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang luas atau sistimatis terhadap penduduk sipil dengan pengetahuan akan serangan, dan oleh sebab itu melakukan KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN PENYIKSAAN, sebuah kejahatan berdasarkan Bagian 5.1(f) Regulasi UNTAET 2000/15. Tuntutan 2: Kejahatan Terhadap Kemanusiaan - Penyiksaan Oleh karena tindakan atau kelalaian berhubungan dengan kejadian yang telah diuraikan dalam paragraf 29 sampai dengan 37, Burhanuddin Siagian (1) dan Lt. Sutrisno (2) bertanggungjawab secara pribadi atau sebagai atasan atas penyiksaan Jose Andrade, pada atau sekitar tanggal 22 Maret 1999, di Maliana, Kabupaten Bobonaro, yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang luas atau sistimatis terhadap penduduk sipil dengan pengetahuan akan serangan, dan oleh sebab itu melakukan KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN PENYIKSAAN, sebuah kejahatan berdasarkan Bagian 5.1(f) Regulasi UNTAET 2000/15. Tuntutan 3: Kejahatan Terhadap Kemanusiaan Pengurungan atau pencabutan berat kebebasan fisik yang melawan peraturan dasar hukum internasional Oleh karena tindakan atau kelalaian berhubungan dengan kejadian yang telah diuraikan dalam paragraf 21 sampai dengan 36, Burhanuddin Siagian (1) dan Lt. Sutrisno (2) bertanggungjawab secara pribadi atau sebagai atasan atas pengurungan atau pencabutan berat kebebasan fisik Domingos Guterres dan Jose Andrade yang melawan peraturan dasar hukum internasional, pada atau sekitar tanggal 21 dan 22 Maret 1999, di Maliana, Kabupaten Bobonaro, yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang luas atau sistimatis terhadap penduduk sipil dengan pengetahuan akan serangan, dan oleh sebab itu melakukan KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN PENGURUNGAN ATAU PENCABUTAN BERAT KEBEBASAN FISIK, sebuah kejahatan berdasarkan bagian 5.1(e) Regulasi UNTAET 2000/15. Untuk tindakan atau kelalaian yang dilakukan terhadap Adriano Joao Tuntutan 4: Kejahatan Terhadap Kemanusiaan - Penyiksaan Oleh karena tindakan atau kelalaiannya berhubungan dengan kejadian yang telah diuraikan dalam paragraf 38 sampai dengan 40, Joao Tavares (16) bertanggungjawab sebagai atasan atas penyiksaan Adriano Joao, pada atau sekitar tanggal 13 April 1999, di Maliana, Kabupaten Bobonaro, yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang luas atau sistimatis terhadap penduduk sipil dengan pengetahuan akan serangan, dan oleh sebab itu melakukan KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN PENYIKSAAN, sebuah kejahatan berdasarkan Bagian 5.1(f) Regulasi UNTAET 2000/15. Untuk tindakan atau kelalaian yang dilakukan terhadap Americo Barretto [alias Loco Batu], Antonio Borges, Balthazar Preitas, Carlito [alias Anis] Mau Leto dan Domingos Resi Mau dan orang lain yang tidak diketahui Tuntutan 5: Kejahatan Terhadap Kemanusiaan - Penyiksaan Oleh karena tindakan atau kelalaian berhubungan dengan kejadian yang telah diuraikan dalam paragraf 43 sampai dengan 55, Burhanuddin Siagian (1), Mahalan Agus Salim (4), Joao Tavares (16), Paulo Gonsalves (18), Francisco Viegas Bili Ato (19) dan Feliciano Mau Bere (20) bertanggungjawab secara pribadi atau sebagai atasan atas penyiksaan Americo Barretto [alias Loco Batu], Antonio Borges, Balthazar Preitas, Carlito [alias Anis] Mau Leto dan Domingos Resi Mau, pada atau sekitar tanggal 12 April 1999, di Marco, Kabupaten Bobonaro, yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang luas atau sistimatis terhadap penduduk sipil dengan pengetahuan akan serangan, dan oleh sebab itu melakukan KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN PENYIKSAAN, sebuah kejahatan berdasarkan Bagian 5.1(f) Regulasi UNTAET 2000/15. Tuntutan 6: Kejahatan Terhadap Kemanusiaan Persekusi dengan cara penahanan yang tidak sah Oleh karena tindakan atau kelalaian berhubungan dengan kejadian yang telah diuraikan dalam paragraf 43 sampai dengan 55, Burhanuddin Siagian (1), Mahalan Agus Salim (4), Joao Tavares (16), Paulo Gonsalves (18), Francisco Viegas Bili Ato (19) dan Feliciano Mau Bere (20) bertanggungjawab secara pribadi atau sebagai atasan atas persekusi dengan cara penahanan yang tidak sah Americo Barretto [alias Loco Batu], Antonio Borges, Balthazar Preitas, Rosa Preitas, Balbina Preitas dan orang lain yang tidak diketahui, pada atau sekitar tanggal 12 April 1999, di Marco, Kabupaten Bobonaro, yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang luas atau sistimatis terhadap penduduk sipil dengan pengetahuan akan serangan, dan oleh sebab itu melakukan KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN PERSEKUSI, sebuah kejahatan berdasarkan Bagian 5.1(f) Regulasi UNTAET 2000/15. For acts or omissions committed against Joao Evangelista Lima Vidal, Esterlino Soares [aka Loe Bere], Zefrino Soares Paulo [aka Loe-Lako], Silvano Maupilo, Carlito [aka Anis] Mau Leto and Domingos Resi Mau Tuntutan 7: Kejahatan Terhadap Kemanusiaan - Penyiksaan Oleh karena tindakan atau kelalaian berhubungan dengan kejadian yang telah diuraikan dalam paragraf 56 dan 57, Burhanuddin Siagian (1), Mahalan Agus Salim (4), Manuel Mali Lete (11), Gustavo Soares (12), Arlindo Bere Dasi (13) dan Joao Tavares (16) bertanggungjawab secara pribadi atau sebagai atasan atas penyiksaan Joao Evangelista Lima Vidal dan Esterlino Soares [alias Loe Bere], pada atau sekitar tanggal 12 April 1999, di Poegoa, Kabupaten Bobonaro, yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang luas atau sistimatis terhadap penduduk sipil dengan pengetahuan akan serangan, dan oleh sebab itu melakukan KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN PENYIKSAAN, sebuah kejahatan berdasarkan Bagian 5.1(f) Regulasi UNTAET 2000/15. Tuntutan 8: Kejahatan Terhadap Kemanusiaan - Penyiksaan Oleh karena tindakan atau kelalaian berhubungan dengan kejadian yang telah diuraikan dalam paragraf 60, 66 dan 67, Lt. Sutrisno (2) dan Yeohanis Loe Dasi (6) bertanggungjawab secara pribadi atau sebagai atasan atas penyiksaan Joao Evangelista Lima Vidal, Zefrino Soares Paulo [alias Loe-Lako] dan Silvano Maupilo, pada atau sekitar 12 April 1999, di Poegoa, Kabupaten Bobonaro, yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang luas atau sistimatis terhadap penduduk sipil dengan pengetahuan akan serangan, dan oleh sebab itu melakukan KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN PENYIKSAAN, sebuah kejahatan berdasarkan Bagian 5.1(f) Regulasi UNTAET 2000/15. Tuntutan 9: Kejahatan Terhadap Kemanusiaan - Pembunuhan Oleh karena tindakan atau kelalaian berhubungan dengan kejadian yang telah diuraikan dalam paragraf 76 sampai dengan 83, Burhanuddin Siagian (1), Lt. Sutrisno (2), Joao Tavares (16) dan Jorge Tavares (17) bertanggungjawab secara pribadi atau sebagai atasan atas pembunuhan Joao Evangelista Lima Vidal, Carlito [alias Anis] Mau Leto dan Domingos Resi Mau, pada atau sekitar tanggal 12 April 1999, di Poegoa, Kabupaten Bobonaro yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang luas atau sistimatis terhadap penduduk sipil dengan pengetahuan akan serangan, dan oleh sebab itu melakukan KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN PEMBUNUHAN, sebuah kejahatan berdasarkan Bagian 5.1(a) Regulasi UNTAET 2000/15. Untuk tindakan atau kelakaian yang dilakukan terhadap Paulino Soares, Jose Pau Lelo, Antonio Soares dan Manuel Maulelo Araujo Tuntutan 10: Kejahatan Terhadap Kemanusiaan Pembunuhan Oleh karena tindakan atau kelalaian berhubungan dengan kejadian yang telah diuraikan dalam paragraf 84 sampai dengan 101, Burhanuddin Siagian (1), Lt. Sutrisno (2), Assis Fontes (3), Manuel Mau Bau (9), Silvano Siga Mau (10), Agostino Lopes (14), Manuel Lopes (15), Joao Tavares (16), Jorge Tavares (17), Paulo Gonsalves (18), Francisco Viegas Bili Ato (19), Feliciano Mau Bere (20), Alcanzo Pereira (22), Carlito Gama (23) dan Adao Salsinha Babo (24) bertanggungjawab secara pribadi atau sebagai atasan atas pembunuhan Paulino Soares, Jose Pau Lelo, Antonio Soares dan Manuel Maulelo Araujo, pada atau sekitar tanggal 12 April 1999, di Marco, Kabupaten Bobonaro, yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang luas atau sistimatis terhadap penduduk sipil dengan pengetahuan akan serangan, dan oleh sebab itu melakukan KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN PEMBUNUHAN, sebuah kejahatan berdasarkan Bagian 5.1(a) Regulasi UNTAET 2000/15. Untuk tindakan atau kelalaian yang dilakukan terhadap penduduk sipil Kecamatan Cailaco Tuntutan 11: Kejahatan Terhadap Kemanusiaan Pemindahan paksa terhadap rakyat Oleh karena tindakan atau kelalaian berhubungan dengan kejadian yang telah diuraikan dalam paragraf 43-69, 102-112 dan 127-133, Burhanuddin Siagian (1), Mahalan Agus Salim (4), Joao Tavares (16), Paulo Gonsalves (17), Francisco Viegas Bili Ato (19), Feliciano Mau Bere (20), Adao Salsinha Babo (24), Flaviano Dasi Lelo (25), Joao Coli (31) dan Manuel Maia (32) bertanggungjawab secara pribadi atau sebagai atasan atas pemindahan paksa terhadap rakyat di Kecamatan Cailaco, Kabupaten Bobonaro, diantara tanggal 12 dan 20 April 1999, yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang luas atau sistimatis terhadap penduduk sipil dengan pengetahuan akan serangan, dan oleh sebab itu melakukan KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN PEMINDAHAN PAKSA TERHADAP RAKYAT, sebuah kejahatan berdasarkan Bagian 5.1(d) Regulasi UNTAET 2000/15. Tuntutan 12: Kejahatan Terhadap Kemanusiaan Persekusi dengan cara merusak harta milik Oleh karena tindakan atau kelalaian berhubungan dengan kejadian yang telah diuraikan dalam paragraf 107, 113- 119, 128 dan 134-141, Burhanuddin Siagian (1), Tito Lelo Bere (5), Yeohanis Loe Dasi (6), Guilherme Atusuri (7), Joao Tavares (16), Paulo Gonsalves (18), Francisco Viegas Bili Ato (19), Jose Apalagi (21), Adao Salsinha Babo (24), Flaviano Dasi Lelo (25), Aprecio Miguel (26), Arnold Soares (28), Joao Coli (31) dan Manuel Maia (32) bertanggungjawab secara pribadi atau sebagai atasan atas persekusi para rakyat dengan cara merusak harta milik di Kecamatan Cailaco, Kabupaten Bobonaro, diantara tanggal 12 dan 20 April 1999, yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang luas atau sistimatis terhadap penduduk sipil dengan pengetahuan akan serangan, dan oleh sebab itu melakukan KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN PERSEKUSI, sebuah kejahatan berdasarkan Bagian 5.1(h) Regulasi UNTAET 2000/15. Untuk tindakan atau kelalaian yang dilakukan terhadap Aparicio Mali Tae dan Carlos Sama Lelo Tuntutan 13: Kejahatan Terhadap Kemanusiaan Pembunuhan Oleh karena tindakan atau kelalaian berhubungan dengan kejadian yang telah diuraikan dalam paragraf 121 sampai dengan 126, Burhanuddin Siagian (1), Haerola [LNU] (8), Joao Tavares (16), Francisco Viegas Bili Ato (19) dan Feliciano Mau Bere (20) bertanggungjawab secara pribadi atau sebagai atasan atas pembunuhan Aparicio Mali Tae dan Carlos Sama Lelo, pada atau sekitar tanggal 19 April 1999, di Marco, Kabupaten Bobonaro, yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang luas atau sistimatis terhadap penduduk sipil dengan pengetahuan akan serangan, dan oleh sebab itu melakukan KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN PEMBUNUHAN, sebuah kejahatan berdasarkan Bagian 5.1(a) Regulasi UNTAET 2000/15. atau DENGAN TUNTUTAN LAIN Kejahatan Terhadap Kemanusiaan Persekusi dengan cara penahanan yang tidak sah Oleh karena tindakan atau kelalaian berhubungan dengan kejadian yang telah diuraikan dalam paragraf 121 sampai dengan 126, Burhanuddin Siagian (1), Haerola [NTTD] (8), Joao Tavares (16), Francisco Viegas Bili Ato (19) dan Feliciano Mau Bere (20) bertanggungjawab secara pribadi atau sebagai atasan atas persekusi dengan cara penahanan yang tidak sah terhadap Aparicio Mali Tae dan Carlos Sama Lelo, pada atau sekitar tanggal 19 April 1999, di Purugua, Kabupaten Bobonaro, yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang luas atau sistimatis terhadap penduduk sipil dengan pengetahuan akan serangan, dan oleh sebab itu melakukan KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN PERSEKUSI, sebuah kejahatan berdasarkan Bagian 5.1(h) Regulasi UNTAET 2000/15. Untuk tindakan atau kelalaian yang dilakukan terhadap Armando Soares dan Antonio Bazile Tuntutan 14: Kejahatan Terhadap Kemanusiaan Pembunuhan Oleh karena tindakan atau kelalaian berhubungan dengan kejadian yang telah diuraikan dalam paragraf 127 sampai dengan 133, Joao Tavares (16), Joao Coli (31) dan Manuel Maia (32) bertanggungjawab secara pribadi atau sebagai atasan atas pembunuhan Armando Soares dan Antonio Bazile, pada atau sekitar tanggal 19 April 1999, di Marco, Kabupaten Bobonaro, yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang luas atau sistimatis terhadap penduduk sipil dengan pengetahuan akan serangan, dan oleh sebab itu melakukan KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN PEMBUNUHAN, sebuah kejahatan berdasarkan Bagian 5.1(a) Regulasi UNTAET 2000/15. Untuk tindakan atau kelalaian yang dilakukan terdahap Jose Barros dan Cornelius da Silva Tuntutan 15: Kejahatan Terhadap Kemanusiaan Pembunuhan Oleh karena tindakan atau kelalaian berhubungan dengan kejadian yang telah diuraikan dalam paragraf 134 sampai dengan 155, Burhanuddin Siagian (1), Mahalan Agus Salim (4), Tito Lelo Bere (5), Yeohanis Loe Dasi (6), Guilherme Atusuri (7), Joao Tavares (16), Paulo Gonsalves (18), Francisco Viegas Bili Ato (19), Feliciano Mau Bere (20), Jose Apalagi (21), Adao Salsinha Babo (24), Flaviano Dasi Lelo (25), Aprecio Miguel (26), Arnold Soares (28), Rui Bere Loe (29) dan Agustinho Bili Tae (30) bertanggungjawab secara pribadi atau sebagai atasan atas pembunuhan Jose Barros dan Cornelius da Silva, pada atau sekitar tanggal 20 April 1999, di Marco, Kabupaten Bobonaro, yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang luas atau sistimatis terhadap penduduk sipil dengan pengetahuan akan serangan, dan oleh sebab itu melakukan KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN PEMBUNUHAN, sebuah kejahatan berdasarkan Bagian 5.1(a) Regulasi UNTAET 2000/15. Tuntutan 16: Kejahatan Terhadap Kemanusiaan Pembunuhan Oleh karena tindakan atau kelalaian berhubungan dengan kejadian yang telah diuraikan dalam paragraf 134 sampai dengan 155, Justinho Borges (27), Rui Bere Loe (29) dan Agustinho Bili Tae (30) bertanggungjawab atas pembunuhan Cornelius da Silva, pada atau sekitar tanggal 20 April 1999, di Marco, Kabupaten Bobonaro, yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang luas atau sistimatis terhadap penduduk sipil dengan pengetahuan akan serangan, dan oleh sebab itu melakukan KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN PEMBUNUHAN, sebuah kejahatan berdasarkan Bagian 5.1(a) Regulasi UNTAET 2000/15. PARA KORBAN Daftar korban dan daftar bahan bukti, yang merupakan bagian dari surat dakwaan ini telah terlampir sebagai Lampiran A dan Lampiran B. PERMOHONAN UNTUK PERSIDANGAN Wakil Jaksa Agung Untuk Kejahatan Berat Republik Demokratik Timor Leste memohon Panel Khusus Kejahatan Berat di Pengadilan Distrik Dili untuk mengambil yurisdiksi dan menyidangkan kasus tersebut secepat-cepatnya. Di Dili, tanggal 3 Februari 2003 Siri Frigaard Wakil Jaksa Agung untuk Kejahatan Berat PAGE  PAGE 34  EMBED Word.Picture.8  tv6:&'1479^oBChio& ( 3 ࿷;CJmHsH ;mHsH\5>*5\mHsH5>*\mHsH5;\mHsH5\mH sH 5B*CJ\ph jU jtUjU jU 5CJ\CJCJ5\CJ5jUmHnHu6tv68:'($]a$$a$]]]+ ,),()123489Q^o,CWipq $If^$If$If $$Ifa$$a$%=Ui~D$$Ifl0,"LL64 la $If^$If& ( 3 4 5 l m ) * <$If  !$If < !<$a$3 5 mam=>AChyLMrsyux8Q[gTfWeM^S d L!c!F"T"<#L#4$D$<%J%)&*&2&C&9':'B'P'''''8(D(.)C)F*S*C+R+L,e,]-^- B*ph\5>*5\5\mHsH5>*\mHsH5CJ ;mHsHT  " # W c d e f g ^  @$If <$If V$If^VB$$Ifl0h#zt"4 la^ _ k l    M Y Z $ V$If^V $If^B$$Ifl0h#zt"4 la <$If ()$0 V$If^V <$If $If^B$$Ifl0h#zt"4 la)%&23456  $IfB$$Ifl0h#zt"4 la <$If V$If^V_`lmnQ G$$Ifl0h#z4 la <$If]G$$Ifl0he"z4 la <$If < nopJKWXY   !< < <$IfG$$Ifl0h#z4 la <$If]12mnmnopqrstuvwxyz !  !<  !< < !<z{|}~<=>BC[hy$If$If $$Ifa$] & F2 "6Masz{/G_s $$Ifa$$If $If^ !"$]a$]D$$Ifl0,"LL64 la$If $If^Sz01R  ^`$ ^a$ $ & F4 a$ & F2]SThLMgOPf !$ ^a$ $ & F4 a$  ^` EF_z K L e !D!E!d!}!!!! $ & F4 a$  ^`$ ^a$!">"?"U"p"""""4#5#M#h#####,$-$E$\$$$$ $ & F4 a$$ ^a$$$4%5%K%f%%%%%*&+&D&_&&&&&:';'Q'k''$ ^`a$$ ^a$ $ & F4 a$ ^`''' (0(1(E(`(((((&)')D)_)))))>*?* ^` $ & F4 a$ ! $ ^`a$$ ^a$?*T*o*****:+<+S+n+++++D,E,f,,,,,-]-^-  ^`$ ^a$ $ & F4 a$^-e-w-m.y.q////v00y11223333s4t4{44u5v5~556677778899::r;s;;;R?l???eHgHHHH9ILIIIJJ KKjKvKMM#NCzD{D F!FDGEGeHfHgHHHHIIJJKKMMN$ & Fa$$a$ & F2 ! $ !a$$a$$ & Fa$NNNNiPjPRQSQRRTTVV_V`VVV!W"W\X]X YYY & F'`^$ & Fa$$a$$ & Fa$$^a$YYnZoZZZi\j\\\]]]]D_E_9`:`'a(abbbbccd$ & F'a$$ & Fa$$^a$5YYYYY\]<]H]]]__F`R`bbbb c;c?cKc}eeffggghhii4mmmmmmansn*o+oToYoZoeonooo~ooooooo0r9r:rIr=tOtttttquuuuvvvv6|||||||}}}0~@~B~]~a~r~~~\5 B*phfCJ] 5CJ]5\\dd|e}eeeffxgyggghhiiCkDkkkPll2m3m4m$ & F'a$$`a$$ & F'a$$ & Fa$$^a$4mmm`nan*o+oppqqesfs#t$tttuuww?w@w6x7x $^`a$$a$$ & Fa$$^a$$ & F(a$7xJxKxyyyys{t{{{5|6|||d}e}~~:;܀݀$ & F(a$$p^pa$$ & Fa$$^a$ $^`a$~~~ IU&vʅ#GY (p~͊~Znr~/3?N[2>*.BpqϏۏG .12?\&38KNZ`l[\p|?ƛٛIUV]\55\a݀lḿ΁()#$׈؈$ & F(a$$a$$p^pa$$^a$$ & Fa$}~ŽÎpqבؑMN [\/$ & F(a$$a$$ & Fa$$^a$/0>?HIśƛHIuvǠȠܡݡi$ & F(a$$ & Fa$$^a$V%O[ Š,8:dfơɡڡbnp@CT*->ԤLO`ϥѥݥȦ̦ͦ٦ڦ45J 'dprYϩЩn|.1 5CJ\h 5\h B*ph5\\5Zijbc56)*XYЩѩFG{$`a$$ & Fa$$^a$1D׫ѬVb0SUp|ܴѵ+5AC\bsuúҺ߼yž)7<Iտ89Ft^_UnrE^hv&  5CJ\]CJ\5\^{|³ó z{ӻԻ[\Y$`a$$ & Fa$$^a$YZuv_` %&IJ$`a$$ & Fa$$^a$ yz{|yz *+BCNO$`a$$ & Fa$$^a$ U_)27B')7=OQ`ewzq}p|~?QUglQCJ 5CJ\5\`bc-.@ATU ABIJ$ & Fa$$^a$QbFHZu JcRT{gy}ACbi}5A'\5 6]aJ6CJOJQJ^J66]CJ5\Xz{}ABCde $T]T^a$$`a$$a$$ & F2a$$^a$$ & Fa$<TU$ & F2a$$a$$ & Fa$$`a$$^a$ $T]T^a$ $T]T^a$ $T]T^a$$a$STd|@z  c]nJDUv N (*=ruvMdfbrwy  + B D U V g l  l  &\5CJ 5CJ\5\^UV?@yz\]HIJ$ & F5a$$a$ $`^``a$$ & F5a$$a$ "w x y  $ !a$$a$ $`^``a$$ & F5a$$a$y   j k l    %&%&'vw  $ & F5a$$^a$$ & F5a$$a$$a$ $`^``a$&v%'w9; - !Q+.F8   G!i!m!}!!!<###L$c$e$%%%|''1(Y(\(t(* ****++++++++++ j0JU \mH sH \h5hCJ5 5CJ\\5\U,-PQ6 7 8      :#;#<# $0^`0a$ $`^``a$$ & F5a$$^a$<######z'{'|''')* *******+++  & F2 ^ & F2^$a$ $`^``a$$^a$$ & F5a$++++++++++++++++++, , , ,',h]h&`#$^++++++,,,,, , ,#,$,%,&,),*,5h jUj=< UVmHnHu jU0JmHnHu j0JU0J',(,),*,^#$d%d&d'dNOPQ2 00&P P. A!"#$%25 000&P P. A!"#$%2n=5ȡ U,MxPNG  IHDRDgAMAPLTEٟ pHYs"w6IDATxn6Q`-(C`)z m{l9 d@P*qP5z]UO#R \ F>E&@%# \a/Pi@ij`$B.CGON q _sr \5ȥS[eU?;fZM)t9@Ш xż8NlQTP ԳI $< U8ԛȪ Y ,28LK_ֱ/aL !u倧IFy i)ih > 10l ~h7a iL)rS2t}*BQ}?xQ a nwc1Wexe 8[|IY/:8w$c-+pmtL| >~*|W!DY!5ۃx#,9r05!Ox jy\87oo !` E$N8\P/6&8o`L0k\=`m\*Gyز1BXn8K*VG +O/ż L3Q%_)t |0s7BBZ % AX1B?F9ܭ{5I70/'p%w } ۰c#}#I$B]BbDa# @0E8T&$ -PVafK\FuJv %~8! $ 'T$"0p l<85U@0ubJC?{LMPm_^^Re][ /z}l¸{c5$KkwBKLGDp^TR_V4({nevjX#67Z1 ?3fΣ̘i 4JOSlLOG5loXdSe%p'<-y[P4'kUY17Ј%q}r\׺6\ c!g:\e0= loc}$nd'Q*p,laUnEv\Bh)X11N j*F% 6Ŕx' o#yzi}e8&ìcph+`a&_f D2ټEܑV{8z/Gײk!;\<>~ԃ{Q*寀IUij5w1C݀NН"'OYKc51n-fEI!QmqFyxN㿅P}IENDB`tDText1Dd!<P  3 3"((Dd!<P  3 3"((Dd<  C A? b?=5ȡ U,Mxzn=5ȡ U,MxPNG  IHDRDgAMAPLTEٟ pHYs"w6IDATxn6Q`-(C`)z m{l9 d@P*qP5z]UO#R \ F>E&@%# \a/Pi@ij`$B.CGON q _sr \5ȥS[eU?;fZM)t9@Ш xż8NlQTP ԳI $< U8ԛȪ Y ,28LK_ֱ/aL !u倧IFy i)ih > 10l ~h7a iL)rS2t}*BQ}?xQ a nwc1Wexe 8[|IY/:8w$c-+pmtL| >~*|W!DY!5ۃx#,9r05!Ox jy\87oo !` E$N8\P/6&8o`L0k\=`m\*Gyز1BXn8K*VG +O/ż L3Q%_)t |0s7BBZ % AX1B?F9ܭ{5I70/'p%w } ۰c#}#I$B]BbDa# @0E8T&$ -PVafK\FuJv %~8! $ 'T$"0p l<85U@0ubJC?{LMPm_^^Re][ /z}l¸{c5$KkwBKLGDp^TR_V4({nevjX#67Z1 ?3fΣ̘i 4JOSlLOG5loXdSe%p'<-y[P4'kUY17Ј%q}r\׺6\ c!g:\e0= loc}$nd'Q*p,laUnEv\Bh)X11N j*F% 6Ŕx' o#yzi}e8&ìcph+`a&_f D2ټEܑV{8z/Gײk!;\<>~ԃ{Q*寀IUij5w1C݀NН"'OYKc51n-fEI!QmqFyxN㿅P}IENDB`  !"#$%&'()*+,-./0123456789:;<=>?@ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ[\]^_`abcdefghijklmnopqrstuvwxyz{|}~ Root Entry  FKiLData WordDocument ObjectPoolP7iLKiL_1008579133 FP7iLP7iL1TableCompObjhObjInfo [$@$NormalmH <A@<Default Paragraph Font  l,b$~uc&?^" @n( GGGG 6   AB S  ?%-)l@hp@GTimes New Roman5Symbol3& Arial"h+Af+Af!r0nUNTAETArnaud R. Blasco   FMicrosoft Word Picture MSWordDocWord.Picture.89qOh+'0  4@ \ h t 9U N I T E D N A T I O N S N A T I O N S U N I E SA N UNTAET NTAUNMIObjectPool P7iLP7iLWordDocument=SummaryInformation( DocumentSummaryInformation8q bjbjt+t+ =AA] UUUikkkkkk$ZNVU3"UUUiMiiiU iUiiiii @j72W_ i  jUmH &P N N!$"$#%$%%n~uc&?^PNG  IHDRDgAMAPLTEٟ pHYs"0&IDATxn6Q`-(C`)z m{l9 d@P*qP5z]UO#R \ F>E&@%# \a/Pi@ij`$B.CGON q _sr \5ȥS[eU?;fZM)t9@Ш xż8NlQTP ԳI $< U8ԛȪ Y ,28LK_ֱ/aL !u倧IFy i)ih > 10l ~h7a iL)rS2t}*BQ}?xQ a nwc1Wexe 8[|IY/:8w$c-+pmtL| >~*|W!DY!5ۃx#,9r05!Ox jy\87oo !` E$N8\P/6&8o`L0k\=`m\*Gyز1BXn8K*VG +O/ż L3Q%_)t |0s7BBZ % AX1B?F9ܭ{5I70/'p%w } ۰c#}#I$B]BbDa# @0E8T&$ -PVafK\FuJv %~8! $ 'T$"0p l<85U@0ubJC?{LMPm_^^Re][ /z}l¸{c5$KkwBKLGDp^TR_V4({nevjX#67Z1 ?3fΣ̘i 4JOSlLOG5loXdSe%p'<-y[P4'kUY17Ј%q}r\׺6\ c!g:\e0= loc}$nd'Q*p,laUnEv\Bh)X11N j*F% 6Ŕx' o#yzi}e8&ìcph+`a&_f D2ټEܑV{8z/Gײk!;\<>~ԃ{Q*寀IUij5w1C݀NН"'OYKc51n-fEI!QmqFyxN㿅P}IENDB`    !"#$%&'()*+,-./0123456789:;<=>?@ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ[\]^_`abcdefghijklmnopqrstuvwxz{|}~ Oh+'0p  , 8 DPX`hssUNTAETNTANTANormalArnaud R. Blascod2naMicrosoft Word 8.0@@,2W@,2W