Pengadilan HAM Timtim : Teleconference Terancam Tidak Dilanjutkan

02-19-2003 -- Suara Pembaruan


JAKARTA - Persidangan HAM Timor Timur (Timtim) yang digelar melalui media teleconference terancam tidak dilanjutkan. Dana bantuan donatur untuk membiayai persidangan telah habis. Pada saat yang sama, pemerintah tidak punya dana untuk meneruskan persidangan jarak jauh yang mengadili para pelaku pelanggaran HAM berat di Timtim pasacajajak pendapat Timtim pada 1999.

Demikian diungkapkan Ketua Satuan Tugas (Satgas) HAM Kejagung, BR Pangaribuan, kepada Pembaruan di Jakarta, Selasa (18/2). Sebagaimana diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ad Hoc Abdul Hamid kembali akan menghadirkan lima saksi dari Timtim melalui teleconference pada 27 Februari 2003 mendatang dalam persidangan pelanggaran HAM berat Timtim dengan tersangka mantan Pangdam Udayana, Mayjen TNI Adam Damiri.

Menurut Pangaribuan, permintaan persidangan melalui teleconference sepertinya sangat sulit dipenuhi. Sebab, Jaksa Agung Timtim Longuinhos Monteiro telah menjelaskan bahwa dana yang dikucurkan negara donatur untuk melakukan teleconference telah habis pada persidangan tanggal 23 Januari 2003.

Saat itu, JPU ad hoc menghadirkan saksi Pastor Rafael Dos Santos dari Timtim dalam persidangan dengan terdakwa mantan Korem Timtim, Tono Supratman.

"Saya tidak tahu, dana dari mana lagi untuk membiayai sidang melalui teleconference. Sepengetahuan saya, pemerintah tidak punya dana untuk membiayai persidangan jarak jauh ini,"katanya

Dia sedikit menyesalkan tidak dioptimalkannya pemeriksaan para saksi yang berasal dari Timtim dalam persidangan. Padahal, mereka mengetahui anggaran sidang jarak jauh sangat terbatas dan bergantung pada negara donor. Namun, dia tidak mau mencari kambing hitam. Karena, untuk mencari saksi yang berasal dari Timtim tidak semudah yang dibayangkan. Hal tersebut juga diakui oleh jaksa agung Timtim.


Dendam

Dalam persidangan HAM Timtim dengan terdakwa mantan Pangdam Udayana, Mayjen TNI Adam Damiri di Pengadilan Ad Hoc HAM Jakarta Pusat, Selasa (18/2), Majelis hakim yang dipimpin Emmy Marni Mustafa mendengarkan keterangan saksi ahli Doddy Haryadi, pakar psikologi massa dan guru besar Universitas Padjadjaran Bandung.

Menurut Doddy, penyerangan massa prointegrasi terhadap massa prokemerdekaan yang mengakibatkan terjadinya bentrokan dan kerusuhan di rumah pastur Rafael Dos Santoz pada 6 April 1999 lalu, terjadi akibat adanya rasa dendam.

"Latar belakangnya, massa prointegrasi emosi karena kecewa dan dendam. Secara historis, keduanya memang telah bermusuhan,"katanya.

Dijelaskan, kekecewaan massa prointegrasi tersebut juga dipicu oleh bersembunyinya tokoh prokemerdekaan Jasinto Da Costa Perreira. Beberapa waktu sebelumnya, Perreira diduga melakukan penculikan anak pegawai negeri di Liquica dan melakukan pembakaran rumah-rumah. Massa prointegrasi cemburu karena massa prokemerdekaan bersembunyi di bawah perlindungan Rafael.

Mengenai terjadinya bentrokan tersebut, Doddy mengatakan massa yang berkumpul memiliki emosi kolektif. Pada dasarnya, kata dia, karakteristik massa yang emosi biasanya irrasional, destruktif dan brutal. Individu yang mengalami kekecewaan dan kesedihan disebut berada dalam kondisi yang frustasi, sehingga dapat menjadi perilaku agresif.

Kemungkinan jatuhnya korban, ujar Doddy, akan selalu ada. Pasalnya, perilaku massa yang sudah emosi, bisa merusak apa saja demi melampiaskan emosi kolektif. Faktor tujuan sudah tidak relevan lagi.

Untuk mengatasi perilaku massa seperti itu, menurutnya, ada tiga komponen yang sangat menentukan. Pertama, kuantitas, di mana jumlah aparat harus sepadan agar secara psikologis mampu menghentikan ketegangan yang terjadi. Kedua, sarana peralatan yang digunakan harus memadai. Ketiga, metode dan teknik harus tepat.

Jika jumlah dua massa yang saling berhadapan itu besar, menurut Doddy, jumlah petugas keamanan seharusnya juga besar. Hal tersebut penting agar sepadan dengan massa yang dihadapi. Dia juga menganggap peran aparat sangat diperlukan karena kondisi massa rawan untuk menjadi brutal kembali. Tujuannya, agar emosi kolektif massa kembali diubah menjadi identitas pribadi.(M-17)


HOME | ABOUT | NEWS | TRIALS | RESOURCES | CONTACT