NGO Forum National Timor Lorosae

Australia Diminta Tidak Persoalkan Pelanggaran HAM di Timtim
02-18-2003 -- KCM

Laporan : Angelina Maria Donna

Jakarta, KCM

Tokoh-tokoh lintas agama telah meminta pemerintah Australia tidak lagi mempermasalahkan pelanggaran HAM di Timor Timur (Timtim), sebab Indonesia dan Timtim telah mulai membuka hubungan diplomatik.Selain itu, mereka juga mengusulkan pemerintah Indonesia menghentikan proses peradilan HAM Timtim yang sampai saat ini masih berjalan. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi dalam keterangan pers di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (18/2) yang menjelaskan hasil kunjungan tokoh-tokoh lintas agama ke Australia tanggal 9-16 Februari.


Dalam kunjungan ke Australia, Hasyim didampingi Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Andreas Yewangoe dan Ketua Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Julius Kardinal Darmaatmadja. "Dengan telah diterimanya Dubes Timtim berarti sudah dimulai hubungan diplomatik yang baru. Artinya masalah Timtim di masa lalu harus ditutup," ujarnya.

Menurut Hasyim, usulan agar menutup masalah HAM Timtim untuk menghindari adanya standar ganda. Artinya, jika hubungan diplomatik sudah berjalan, seharusnya masalah pelanggaran HAM di masa lalu tidak lagi menjadi soal.

Lebih jauh, Hasyim menjelaskan masalah Timtim harus diselesaikan karena Indonesia dan Australia masih mempunyai sisa masalah yang perlu dituntaskan. Penuntasan ini perlu, agar ke depan hubungan kedua negara bisa ditingkatkan.

Hal ini, terang Hasyim Muzadi, sudah disampaikan kepada pejabat pemerintah di Australia, termasuk Menlu Australia Alexander Downer. Dalam pembicaraan tersebut, pemerintah Australia berjanji akan membawa masalah Timtim untuk dibahas di parlemen negara itu.

Ketika ditanya, apakah jika pemerintah menghentikan proses peradilan HAM Timtim berarti merupakan intervensi terhadap peradilan HAM, Hasyim mengemukakan, peradilan HAM yang terjadi selama ini merupakan peradilan politik, bukan menyangkut masalah kriminal.

Hasyim juga menyatakan, dirinya pernah meminta Australia untuk melakukan sesuatu dalam diplomasi internasional. Di sisi lain, pemerintah Indonesia sebenarnya bisa mengambil inisiatif untuk menghentikan proses peradilan HAM Timtim.


HOME | ABOUT | NEWS | TRIALS | RESOURCES | CONTACT