|

Kasus
Timtim Tak akan Dibawa ke Pengadilan Internasional
06-11-2003 -- Detik.com
detikcom - Jakarta, Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Demokratik Timor
Leste Jose Ramos Horta menegaskan, pemerintah Timor Leste tidak akan mengajukan
para pelanggar HAM Timor Timur (Timtim) ke pengadilan internasional. Menurut
Horta, hal itu sudah menjadi konsensus antara kedua negara.
Hal itu dikatakan Horta saat dicegat wartawan usai mendampingi PM Timor
Leste Mari Alkatiri bertemu Presiden Megawati Soekarnoputri di Istana
Merdeka, Jl. Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2003).
"Kita tidak akan membawa masalah pengadilan HAM ke pengadilan internasional.
Ini adalah konsensus antara pemerintah RI dan Timor Leste," tandas
Horta.
Diakui penerima hadiah Nobel Perdamaian tahun 1996 tersebut, masalah pelanggaran
HAM Timtim sudah menjadi isu internasional. "Tapi itu bukan agenda
kami. Kami tidak akan melihat masa lalu untuk membangun hubungan di hari
ini dan masa mendatang yang lebih baik," timpalnya.
Ketika ditanya tentang pelaksanaan pengadilan ad hoc HAM untuk Timtim,
Horta enggan menanggapi. "Kita tidak ada komentar," jawabnya
singkat.
Sementara itu, Menlu Hassan Wirajuda juga menyampaikan hal senada tentang
kesepakatan kedua negara untuk tidak membawa kasus HAM Timtim ke pengadilan
internasional. "Itu tadi sudah sangat jelas diungkapkan. Kita memandang
hubungan bilateral dengan Timor Leste merupakan hal yang harus dikembangkan
di masa mendatang," kata Hassan.
Kasus HAM Timtim belakangan memang mendapat sorotan tajam dari kalangan
internasional, utamanya terkait pelaksanaan pengadilan ad hoc HAM. Mengenai
rencana pertemuan antara pemerintah RI dan Timor Leste ini, media asing
sejak dua pekan lalu menyebut kalau salah satunya untuk membicarakan kemungkinan
membawa kasus itu ke pengadilan internasional.
HOME
| ABOUT | NEWS
| TRIALS | RESOURCES
| CONTACT
|