Kasus Timtim Tak akan Dibawa ke Pengadilan Internasional
06-11-2003 -- Detik.com


detikcom - Jakarta, Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Demokratik Timor Leste Jose Ramos Horta menegaskan, pemerintah Timor Leste tidak akan mengajukan para pelanggar HAM Timor Timur (Timtim) ke pengadilan internasional. Menurut Horta, hal itu sudah menjadi konsensus antara kedua negara.


Hal itu dikatakan Horta saat dicegat wartawan usai mendampingi PM Timor Leste Mari Alkatiri bertemu Presiden Megawati Soekarnoputri di Istana Merdeka, Jl. Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2003).
"Kita tidak akan membawa masalah pengadilan HAM ke pengadilan internasional. Ini adalah konsensus antara pemerintah RI dan Timor Leste," tandas Horta.


Diakui penerima hadiah Nobel Perdamaian tahun 1996 tersebut, masalah pelanggaran HAM Timtim sudah menjadi isu internasional. "Tapi itu bukan agenda kami. Kami tidak akan melihat masa lalu untuk membangun hubungan di hari ini dan masa mendatang yang lebih baik," timpalnya.


Ketika ditanya tentang pelaksanaan pengadilan ad hoc HAM untuk Timtim, Horta enggan menanggapi. "Kita tidak ada komentar," jawabnya singkat.


Sementara itu, Menlu Hassan Wirajuda juga menyampaikan hal senada tentang kesepakatan kedua negara untuk tidak membawa kasus HAM Timtim ke pengadilan internasional. "Itu tadi sudah sangat jelas diungkapkan. Kita memandang hubungan bilateral dengan Timor Leste merupakan hal yang harus dikembangkan di masa mendatang," kata Hassan.


Kasus HAM Timtim belakangan memang mendapat sorotan tajam dari kalangan internasional, utamanya terkait pelaksanaan pengadilan ad hoc HAM. Mengenai rencana pertemuan antara pemerintah RI dan Timor Leste ini, media asing sejak dua pekan lalu menyebut kalau salah satunya untuk membicarakan kemungkinan membawa kasus itu ke pengadilan internasional.


HOME | ABOUT | NEWS | TRIALS | RESOURCES | CONTACT