|
Tono
Suratman Divonis Bebas
Jakarta, KCM Terdakwa Brigadir Jenderal FX Tono Suratman, mantan Danrem 164 Wiradharma divonis bebas majelis hakim pengadilan HAM ad hoc di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diketahui Andi Samsan Nganro, Kamis (22/5). Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Tono Suratman yang kini menjabat Wakil Kepala Pusat Penerangan (Waka Puspen) Markas Besar TNI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pelanggaran HAM berat di Timor Timur. "Karena itu, terdakwa harus dibebaskan dari segala dakwaan. Terdakwa dipulihkan hak-haknya baik dalam kemampuan nama baik, martabat serta kedudukannya," kata Nganro. Dalam pertimbangan hakim disebutkan pula, ternyata pasukan TNI yang berada di bawah komando terdakwa tidak terbukti terlibat dalam tindak kekerasan berupa penyerangan di rumah Manuel Viegas Carascalao seperti didakwakan jaksa penuntut umum (JPU) ad hoc Gabriel Simangunsong. Lalu, pada pertimbangan lain disebutkan pula, pasukan TNI tersebut justru turut membantu pihak kepolisian menjaga keamanan di Timor Timur. Ditambahkan majelis hakim, dari seluruh saksi termasuk saksi korban yang dimintai keterangan, cuma dua saksi yang mengatakan TNI terlibat. Sedangkan, 26 lainnya menyatakan hal berbeda atau sebaliknya. Bahkan, saksi-saksi itu mengatakan TNI mencegah terjadinya penyerangan massa prointegrasi terhadap massa prokemerdekaan yang berlindung di rumah tokoh CNRT. Setelah mendengarkan putusan tersebut, Tono Suratman mengatakan," Saya menerima dengan tulus dan berterima kasih." Sedangkan, JPU mengaku pikir-pikir untuk mengajukan upaya hukum atas putusan majelis itu. Sementara di luar persidangan Simangunsong menandaskan pihaknya tentu akan mengarah pada upaya kasasi atas putusan bebas tersebut. Pasalnya, dalam putusan hakim sama sekali tak dipertimbangkan keterangan saksi korban. "Padahal, bukti-bukti berupa surat-surat dan faksimili dari para saksi korban itu sudah cukup kuat menunjukkan keterlibatan terdakwa. Tapi, itu tak dipertimbangkan hakim," ujar Simangunsong. Setelah dibebaskan oleh majelis hakim, Tono Suratman mendapat ucapan selamat dari kerabat serta koleganya di jajaran TNI. Bahkan, secara khusus pihak Mabes TNI memberikan kenang-kenangan berupa bingkai kumpulan tanda tangan dari para perwira. Tak ketinggalan, istri Tono Suratman pun memberikan pelukan dan ciuman. Kepada para
wartawan Tono mengatakan,"Saya ingin mengimbau kepada para prajurit
TNI baik itu generasi muda TNI untuk tidak ragu-ragu dalam melaksanakan
tugas selama menjunjung Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Ini juga termasuk
saat bertugas di daerah operasi Aceh." (prim) |