HOME
ABOUT JSMP
NEWS
STAFF
CONTACT
SEARCH

 


 
Resources:

 


Last modified: 12 February, 2004

 

 

 

 

PENYULUHAN INFORMASI BAGIAN KEJAHATAN BERAT
6 Pebruari 2004
SCU: PENYELIDIKAN DAN PENUNTUTAN

Mantan Anggota Milisi Laksaur Dihukum 7 Tahun Untuk Pembunuhan Setelah Mengajukan Pengakuan Bersalah Di Panel Khusus Untuk Kejahatan Berat

Pada jam 10:00am tanggal 6 Pebruari 2004, para Hakim di Panel-Panel Khusus untuk Kejahatan Berat menghukum Joanico Gusmao atas satu tuntutan pembunuhan sebagai Kejahatan terhadap Kemanusiaan. Mantan anggota milisi Laksaur dari kabupaten Covalima telah mengaku bersalah tidak lama sebelum persidangannya atas pembunuhan terhadap pendukung kemerdekaan Felix Mali di
Desa Sukaer laran di kecamatan Suai pada tanggal 5 September 1999.

Dengan mempertimbangkan pengakuan bersalahnya, Panel tiga hakim di Panel Khusus untuk Kejahatan Berat menghukum Joanico Gusmao dengan 7 tahun penjara dengan waktu yang telah dijalankan dalam tahanan dikurangi. Sebuah keputusan tertulis akan dikeluarkan oleh Panel Khusus untuk Kejahatan Berat di kemudian hari.

Sejak persidangan dimulai di Panel-Panel Khusus untuk Kejahatan Berat di Timor Leste pada tahun 2001, secara total 47 terdakwa telah divonis bersalah dengan 1 pembebasan. Mereka yang telah divonis bersalah dalam sidang di Timor Leste termasuk prajurit-prajurit TNI orang Timor Leste, para anggota milisi orang Timor Leste dan seorang Pejuang Falintil orang Timor Leste.

Pada tahun 2000, Pemerintah Perserikatan Bangsa-Bangsa di Timor Leste (UNTAET) mendirikan Panel-Panel Khusus para Hakim di Pengadilan Distrik Dili untuk mendengarkan kasus-kasus Kejahatan terhadap Kemnausiaan dan kejahatan berat selama periode 1999. Panel-panel Khusus untuk Kejahatan Berat terdiri dari dua Hakim Internasional dan satu Hakim orang Timor Leste. Pada saat ini, secara total 16 sidang dengan 36 terdakwa sedang dijalankan atau dijadwalkan akan dimulai di Panel-Panel Khusus untuk
Kejahatan Berat dalam bulan-bulan mendatang.

UNTUK INFORMASI LEBIH LANJUT MENGENAI SCU HUBUNGI scu@un.org

Copy Right: JSMP-DIli, Nov 2003