HOME
ABOUT JSMP
NEWS
STAFF
CONTACT
SEARCH

 


 
Resources:

 


Last modified: 16 April, 2004

 

 

 

 

Judicial System Monitorin Programme (JSMP)

For Immediate Release

7th April 2004

(Bahasa Version Bellow)

Mrs. Kirsty Sword-Gusmao says JSMP’s Report a “Wake-Up Call”: Problems with Justice System Leave Women Vulnerable

JSMP LAUNCHES REPORT ON WOMEN’S ACCESS TO JUSTICE

For Immediate Release

7th April 2004

(Bahasa Version Bellow)

JSMP launched its report, “Women in the Formal Justice Sector” on Wednesday, 7 April 2004. The report shows that women victims do not receive adequate or sensitive treatment from the police, prosecution and courts, and that very few cases affecting women proceed to trial. JSMP is calling for urgent action both in the justice system and across all sectors of Timorese society to protect women’s rights.

Speaking at the launch, Mrs. Kirsty Sword-Gusmao, president of the Alola Foundation and Timor-Leste’s First Lady said, “This report is a wake-up call for all of us to respond appropriately to women victims of domestic violence and sexual assault. The report is also the first step in formulating an integrated response to the problems it highlights and in forming strategic alliances between organisations such as the Alola Foundation and JSMP. These organizations share the common goal of improving women’s access to the justice system and to the legal services which are their right.”

The launch took place at JSMP’s offices in Kolmera and was attended by representatives of women’s support groups, the justice sector, local and international dignitaries. In addition to Mrs. Sword-Gusmao, Juiz Doctora Carmelita Moniz and Procurador Doctora Zelia Trinidade, spoke about the challenges facing victims of sexual assault and domestic violence. In support of JSMP’s report, UNIFEM Programme Coordinator, Milena Pires, said: “The initial findings of JSMP’s study on women in the formal justice sector are worrying. UNIFEM supports fully the JSMP recommendations for further research into women’s access to the formal justice sector in order to ensure that women have equal access to the justice system and are fully protected.”

Justice Deferred

JSMP’s report, “Women in the Formal Justice Sector,” looks at cases against women in Dili District Court for two months in late 2003. JSMP discovered that: 1) the majority of the criminal hearings scheduled involved women victims; 2) not one domestic violence case was scheduled for a hearing before the Court, despite over 175 domestic violence complaints having been lodged with the Vulnerable Persons Unit in Dili from January to November 2003; 3) the average amount of time sexual violence cases had been pending since the initial incident was 274 days; 4) the average age of the victim of sexual violence was fifteen years old and of the accused was 31 years old; 5) only sixteen percent of the scheduled hearings relating to women proceeded; and 6) no decisions were rendered in women’s cases.

JSMP recommends: 1) providing legal counsel to victims of violence at every stage of investigation and trial; 2) establishing a liaison position to interface between the victims and the Prosecutor’s Office; 3) establishing a support group to which the Prosecutor’s Office can refer victims; 4) creating a database of court decisions regarding sexual violence; 5) greater coordination at court to ensure speedier resolution of cases affecting women; and 6) further research into women’s access to justice in Timor. In addition, JSMP asks the Government and Parliament to pass and implement the domestic violence legislation.

To take this forward, JSMP and Alola Foundation will work together on common goals: to assess the viability of providing legal aid to women in Timor-Leste and to set up a steering committee to guide and confront issues affecting women’s access to justice.

=======================================================================================================

Sra. Kirsty Sword-Gusmao Mengatkan Laporan JSMP’s adalah suatu “Panggilan Untuk Sadar”: Berbagai Masalah dengan Sistem Peradilan menyebabkan Perempuan menjadi Rentan

PELUNCURAN LAPORAN JSMP MENGENAI AKSES KAUM PEREMPUAN DALAM MENERIMA KEADILAN

JSMP telah meluncurkan sebuah laporan mengenai “Kaum Perempuan Dalam Sitem Peradilan Formal” pada hari Rabu, 7 April 2004. Laporan tersebut menunjukkan bahwa Korban kaum perempuan tidak dapat menerima perlakuan yang memadai atau pelayanan yang peka dari Polisi, tuntutan dan pengadilan, serta hanya ada sedikti kasus yang melibatkan kaum perempuan yang ditangani di pengadilan. JSMP meminta agar hal ini segera debenahi baik di sistim peradilan maupun pada semua sektor pada masyarakat Timor Leste untuk melindungi hak-hak kaum perempuan.

Sra. Kirsty Sword-Gusmao, Presiden Alola Foundation dan Ibu Negara Timor Leste, pada acara peluncuran tersebut mengatan bahwa: “laporan ini merupakan suatu panggilan untuk mebangunkan (menyadarkan) kita semua untuk bertindak secara benar terhadap korban-korban dari kekerasan keluarga (domestik violence) dan kejahatan seksual. Laporan tersebut juga merupakan langkah awal dalam merumuskan suatu kesatuan tindakan terhadap masalah yang digaris bawahi dan dalam membentuk satu aliansi strategic antara organisasi seperti Alola Foundation dan JSMP. Organisasi-organisasi seperti ini mempunyai tujuan yang sama, yaitu memperbaiki akses kaum perempuan dalam sistim peradilan serta bantuan hukum lainya yang merupakan hak mereka.”

Acara peluncuran tersebut didakan di Kantor JSMP, and dihadiri oleh berbagai organisasi untuk kaum perempuan, para pelaku pengadilan, dan juga dihadiri oleh masyarakat local dan internasional. Selain Sra. Sword-Gusmao, ikut berbicara pula Sra. Carmelita Moniz selaku Hakim dan Sra. Zelia Trindade, selaku Jaksa Penuntuk Umum, yang berbicara mengenai hambatan-hambatan dalam menyelesaikan kasus-kasus kekerasan keluarga dan kekerasan seksual. Dalam dukunganya kepada laporan JSMP, Program Kordinator UNIFEM, Milena Pires mengatakan bahwa “penemuan-penemuan dalam penelitian JSMP tentang perempuan di sektor peradilan formal sangat mengkhawatirkan. UNIFEM mendukung sepenuhnya akan rekomendasi-rekomendasi JSMP dalam penelitian lebih jauh tentang akses perempuan terhadap sektor peradilan formal agar persamaan hak kaum perempuan dalam sistim peradilan dapat dilindungi dan dijamin”

Keadilan Yang Terlupakan

Laporan JSMP tentang “Kaum Perempuan Dalam Sektor Peradilan Formal” memperhatikan kasus-kasus yang menyangkut kaum perempuan pada Pengadilan Distrik Dili untuk jangka waktu dua bulan pada akhir tahun 2003. JSMP menemukan bahwa: 1) Mayoritas kasus yang dijadwalkan untuk sidang adalah mengenai kasus perempuan; 2) Tidak ada kasus kekerasan keluarga yang dijadwalkan untuk disidang pada pengadilan, walaupun lebih dari 175 kasus kekerasan keluaraga yang dilaporkan pada VPU (Unit untuk orang-orang rentan) di Dili dari bulan Januari sampai November 2003; 3) rata-rata jumlah lamanya waktu penundaan kasus kekerasan seksual dalah 274 hari sejak kejadian; 4) rata-rata umur korban kekerasan seksual adalah lima belas (15) tahun dan pelakunya dalah berumur tiga puluh satu (31) tahun; 5) hanya terdapat 15% dari seluruh kasus yang menyangkut perempuan disidangkan; 6) tidak ada keputusan akhir dalam kasus-kasus perempuan.

Untuk itu JSMP merekomendasikan bahwa: 1) menyediakan bimbingan hukum kepada korban kekerasan pada setiap tahap penyilidikan dan persidangan; 2) membuka suatu badan/posisi yang bertugas untuk membuat relasi antara korban dan kantor jaksa pentutut umum; 3) membuka atau menyediakan kelompok pendukung dimana kantor Jaksa Penuntut dapat menghubungi korban; 4) membuat sistim data base (rangkain data) tentang keputusan-keputusan pengadilan mengenai kekerasan seksual; dan 5) kordinasi yang lebih baik di pengadilan untuk untuk menjamin dan mempercepat proses penyelesaian pada kasus-kasus yang berhubungan dan berakibat pada kaum perempuan.

Selain itu, JSMP meminta kepada Pemerintah dan Parlemen untuk mengsahkan dan melaksanakan Undang-Undang Domestic Vioelence.

Untuk memajukkan hal ini, JSMP dan Alola Foundation bertekad untuk: meneliti dan melanjutkan upaya pemberian bantuan hukum kepada kepada kaum perempuan di Timor Leste dan untuk membentuk suatu komisi untuk membina dan berjuang demi akan isu-isu yang menghambat kaum perempuan dalam mengakses peradilan.

_ END


 

 

Copy Right: JSMP-DIli, Nov 2003