|
JSMP PRESS RELEASE PANEL KHUSUS UNTUK TINDAK KEJAHATAN BERAT TIDAK MEMPERHATIKAN AKAN PENTINGNYA PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PROSES PERSIDANGAN Panel Khusus untuk Tindak Kejahatan Berat di Dili, Timor Leste mengadakan persidangan dimna particiapasi public tidak begitu diperhatikan. JSMP memantau dalam tiga buah persidangan yang diadakan pekan lalu dan awal pekan ini diamana dalam tahap persidangan yang penting tersebut tidak dilakukan penerjemahan dalam bahasa yang dapat dimengerti oleh public yang hadir dalam persidangan tersebut. Dalam kasus Jaksa Penuntut Umum versu Anastacio Martins pada hari Kamis pekan lalu, pengadilan yang pada waktu itu sedang memberikan putusan akhir terhadap Terdakwa, tidak membacakan atau bahkan tidak menyimpulkan secara singkat tentang putusannya dalam ruang persidangan. Melainkan, Hakim Ketua yakni Hakim Francesco Florit memerintah Kuasa Hukum Terdakwa untuk membacakan putusan tersebut kepada klien-nya seusai persidangan. JSMP berpendapat bahwa parktek semacam ini akan menimbulkan ketidakpastian bukan hanya kepada public yang hadir di pengadilan pada waktu itu, namun juga menimbulkan ketidakpastian kepada Terdakwa akan putusan yang dijatuhkan kepadanya. Awal pekan ini, JSMP kembali melakukan pemantauan dalam kasus Jaksa Penuntut Umum versus Carlos Soares. Dalam persidangan tersebut tidak disediakan dengan jasa penerjemah kepada public yang hadir dalam persidangan tersebut. Persidangan tersebut juga diketuai oleh hakim yang sama yakni hakim Francisco Florit dijadwalkan guna memberikan kesempatan kepada Jaksa dan Kuasa Hukum untuk memberikan statemen terakhirnya di muka pengadilan. Sebaliknya pengadilan memerintah penerjemah pengadilan untuk melakukan terjemahan hanya untuk Terdakwa. Praktek semacam ini dapat mencegah keinginan public terutama keluarga korban dan terdakwa yang datang dari distrik untuk menghadiri persidangan di pengadilan. Hal yang sama kembali terjadi pada persidangan kemarin, 18 November 2003, dalam kasus Jaksa Penuntut Umum versus Paulino de Jesus dimana pengadilan tidak menyediakan penerjemah baik dalam bahasa Indonesia maupun Tetum untuk public yang hadir di pengadilan dalam persidangan kemarin. Persidangan tersebut dilakukan dalam bahasa Portuguese oleh panel hakim yang sama dalam kasus sebelumnya, namun diketuai oleh hakim Dora de Morais. JSMP memantau dalam persidangan kemarin bahwa salah seorang keluarga dari pihak terdakwa hadir dalam persidangan tersebut kemarin namun tidak dapat mengikuti proses yang sedang berjalan di pengadilan karena tidak disediakannya terjemahan dalam persidangan tersebut. Selanjutnya JSMP melihat bahwa orang tersebut tidak menghadiri persidangan pada siang hari. "JSMP mengerti bahwa melakukan terjemahan dalam beberapa bahasa bahwa yang berbeda membutuhkan waktu yang cukup lama. Namun JSMP percaya bahwa mempercepat proses persidangan dapat mencegah tercapainya keadilan yang sedang dituntut oleh masyarakat Timor Leste." Kata JSMP "JSMP juga menyadari bahwa saat ini Panel Khusus untuk Tindak Kejahatan Berat merupakan satu-satunya pengadilan di Timor Leste yang memiliki penerjemah yang cukup jika dibandingkan dengan pengadilan lain di Timor Leste. Oleh karena itu, kami tidak mengerti mengapa sumber daya tersebut tidak digunakan semaksimal mungkin" Lanjut JSMP Meskipun
para actor di Panel Khusus untuk Tindak Kejahatan Berat sebagaian besar
terdiri dari staff International namun sangatlah penting untuk mengetahui
bahwa proses yang berjalan di pengadilan tersebut merupakan yang dibangun
atas tuntutan masyarakat Timor Leste. "dengan demikian jika kebiasaan
Panel Khusus dengan tidak memperhatikan pentingya partisipasi public dalam
proses persidangan terus dibiarkan, maka lambat laun akan menjahui partisipasi
masyarakt Timor Leste untuk berpartisipasi dalam proses persidangan yang
berlangsung di Panel Khusus untuk Tindak Kejahatan Berat. Selanjutnya
kebiasaan ini dapat mematikan semangat masyarakat Timor Leste untuk berpartisipasi
dalam persidangan-persidangan yang diadakan oleh Panel Khusus untuk Tindak
Kejahatan Berat" - Kata JSMP
ENDS |