| PERNYATAAN BERSAMA
Ornop Timor Leste dan Indonesia:Ada "deal-deal politik"
Dibalik Pembentukan KKP
Kami, organisasi-organisasi
non pemerintah Timor Leste dan Indonesia menyesalkan sikap Pemerintah
Indonesia dan Timor Leste yang resmi membentuk Komisi Kebenaran dan
Persahabatan (KKP) pada 9 Maret 2005. Kami menilai keputusan politik
kedua negara tersebut telah mengesampingkan tuntutan
keadilan korban pelanggaran serius HAM di Timtim 1999. Lebih jauh,
kami mencurigai adanya deal-deal politik dibalik pembentukan KKP yang
tergesa-gesa dan buruknya materi/isi kerangka acuan KKP.
Upaya perbaikan
terhadap materi kerangka acuan KKP ternyata hanya sekadar perubahan
kata, sementara artinya, sama saja. Contoh, pada butir 14 (c) (i)
kata "amnesti" diubah menjadi pengampunan; kalimat "rehabilitasi
bagi mereka yang dituduh secara sewenang-wenang telah melanggar
HAM" diganti dengan
"rehabilitasi bagi mereka yang dituduh melanggar HAM, namun
tuduhan tersebut salah." Pada bagian tujuan, kalimat "untuk
menetapkan kebenaran konklusif" diganti dengan "untuk
menetapkan kebenaran akhir". Pada bagian mandat, kalimat "mengungkapkan
kebenaran faktual" diganti dengan "mengungkapkan fakta
kebenaran."
Kami memandang
dibentuknya KKP bertentangan dengan pernyataan pejabat penting dari
kedua negara yang semula menjamin tidak adanya impunity dalam KKP.
Dikaji dari kerangka acuan yang disepakati, keputusan politik membentuk
KKP jelas berniat mengampuni orang-orang bersalah dalam pelanggaran
serius
HAM Timtim, tanpa memperhitungkan derajat kesalahan.
Perlu kami perlu
tegaskan bahwa, prinsip rekonsiliasi atau persahabatan atau apapun
namanya, harus berpijak pada keadailan. Bukan sekadar memaafkan,
tetapi juga memperhitungkan kesalahan. Harus memberi kontribusi
bagi keadilan. Bukan sebaliknya, berkontribusi bagi kondisi ketiadaan
hukuman
yang telah ada (impunity) yang berarti menolak keadilan atau menukar
keadilan dengan kepentingan ekonomi-politik sesaat kedua negara.
Karena itu, kami mendesak Pemerintah kedua negara untuk mempertanggungjawabkan
keputusan membentuk KKP dihadapan publik, parlemen, demi kepentingan
hak korban.
Jakarta dan Dili,
18 Maret 2005
Ornop Indonesia;
HRWG (Choirul Anam) KONTRAS (Usman Hamid/+62.811812149) ELSAM, (Ifdhal
Kasim), PBHI (Jhonson Panjaitan), IMPARSIAL (Rachland Nashidik),
Jaringan Kerja Budaya (Hilmar Farid).
Ornop Timor Leste;
Perkumpulan HAK (Jose Luis de Oliveira/ +670-7237172, Judicial System
Monitoring Program (Tiago Amaral Sarmento)/+670-7233725, Fokupers
(Manuela Leong), Lao Hamutuk (Akara), SAHE (Nuno Rodrigues), Forum
Tau Matan (Joao Pequinho), Khadalak Sulimutu Institute (Lita Sarmento).
End. |