![]() |
![]() |
Last
modified: |
(English and Bahasa Indonesian) Link (English)
: Link (Bahasa
Indonesia) : PRESS
RELEASE
Article 17 of the Constitution of the Democratic Republic of Timor Leste, on Equality between men and women, states that "Women and men shall have the same rights and duties in all areas of family, political, economic, social and cultural life". This statement provides a guarantee, protection and the opportunity for women to be involved in development in all areas of Timor Leste. Moreover, respect towards the dignity and human rights of all women in the world is stipulated in the UN The Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW). Although, the government has issued a package of laws aimed at respecting and protecting the position of women, the fact is that women still face a number of problems relating to their emancipation in many areas, including the justice sector. The Judicial System Monitoring Program (JSMP) is a national NGO which performs judicial monitoring, legal analysis and prepares thematic reports on the judicial system. Monitoring conducted by JSMP in all district courts in Timor Leste has found that the participation of women in the judicial system and police is good in some areas but needs improvement. This is evident from the composition of judges, prosecutors, lawyers and police in decision making and the judicial system in Timor Leste. Statistics obtained from the Human Resource Department of the PNTL show that on a national level: • There are 569 women within the PNTL (around 20% of the total) including women in positions such as Police Inspector, Sub-Inspector and Agent. Also women hold positions within the police force such as Director of the Human Resources Department, Deputy Director of Administration and Planning, Deputy District Commander, Deputy of Criminal Investigations and Head of Administration. One female member of the PNTL has been given the opportunity to be involved in an international peace mission overseas; •
There are five women (two national Judges and three International Judges)
out of 10 judges who are practising now; Therefore, with great pleasure JSMP welcomes the celebration of the 8 March as International Women's Day. Through this International Women's Day. JSMP would also like to demonstrate its own support, and invite every component of this nation to support the efforts being carried out by women in Timor Leste to: a) Improve the status and role of women in all aspects of nation and state through policies implemented by institutions who are capable of pursuing and achieving gender equality and justice; and b) Improve the quality and independence of women's organizations by continuing to uphold values of unity and integrity as well as the historical significance of the struggle of women, in efforts to continue to empower and improve the welfare of family and community. Finally, JSMP sends its warm regards to every woman in the whole world, in particular women in East Timor. JSMP and the Women's Justice Unit would like to extend a happy regards to celebrate International Women's Day and we hope that the issue of gender will continue to grow in importance and spread into every aspect of national and state life in this democratic country. For
more information: Siaran
Pers Partisipasi perempuan dalam sistem peradilan di Timor Leste Dalam Pasal 17 tentang Persamaan antara perempuan dan laki-laki, Konstitusi Republik Demokratik Timor Leste menyatakan bahwa " Perempuan dan laki-laki memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam setiap bidang kehidupan keluarga, budaya, social, ekonomi dan politik". Pernyataan tersebut telah memberi perlindungan dan jaminan terlebih lagi memberikan kesempatan kepada kaum perempuan untuk turut serta terlibat dalam pembangunan di semua bidang di Timor Leste. Selain itu memberi penghormatan terhadap martabat dan hak asasi kaum perempuan. Komitmen untuk menjunjung tinggi martabat kaum perempuan di seluruh dunia, yang di tetapkan dalam sebuah resolusi PBB, tentang Penghapusan segala Bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan.
Judicial System Monitoring Programme (JSMP) sebagai salah satu NGO Nasional yang bergerak di bidang kegiatan pemantaun pengadilan, analisa hukum dan laporan tematis tentang sistem judisial. Pemantauan yang dilakukan JSMP terhadap semua pengadilan distrik yang ada di Timor-Leste ditemukan bahwa perempuan sudah turut berperan serta di dalam sistem peradilan fomal, hal ini dapat dilihat dari komposisi para hakim, jaksa, pengacara dan polisi dalam proses pengambilan keputusan dan penegakan sistem judicial di Timor-Leste.. Hal tersebut dapat di lihat dalam institusi Polisi, Perempuan mempunyai kedudukan yang sama dan jumlahnya hampir sebanding dengan kaum laki-laki di setiap posisi penting dalam tubuh PNTL. Data statistik yang diperoleh dari Departemen Sumber Daya Manusia PNTL, secara nasional, menunjukkan bahwa : ? Total Polisi perempuan dalam intitusi PNTL berjumlah 569 orang;(sekitar 20 % dari jumlah keseluruhan) diantaranya ada yang menduduki posisi sebagai Inspektur Polisi, sub-Inspektur Polisi, Agentes Polisi. ? Selain itu posisi perempuan dalam Departemen Kepolisian menduduki jabatan sebagai : Direktur Departemen Sumber Daya Manusia, Wakil Direktur Administrasi dan perencanaan, Wakil Komandan Distrik, Wakil bagian Investigasi criminal dan Kepala administrasi di semua Unit di setiap distrik di dominasi perempuan. Selain itu juga salah seorang perempuan dalam Institusi PNTL juga mendapat kesempatan untuk turut terlibat dalam misi perdamaian dunia di negara lain. ? Dari 10 hakim yang aktif sekarang, ada lima perempuan ( dua hakim nasional dan tiga hakim internasional ) ? Dari 6 pengacara publik, dua adalah perempuan ( hakim internasional ) ? Dari 61 pengacara pribadi, 14 adalah perempuan ? Saat ini di Judicial Training Center sekitar 27 orang yang sedang dipersiapkan untuk menjadi hakim, jaksa dan pengacara publik. Dari jumlah 27 orang peserta training tersebut diantaranya terdiri dari 9 orang peserta perempuan. Dan ? Saat ini juga Judicial Training Center sedang mempersiapkan 15 orang peserta untuk memasuki tahap pertama penyeleksian untuk menjadi calon hakim, jaksa dan pengacara publik. Dari 15 peserta tersebut terdapat 4 orang peserta perempuan. untuk itu, JSMP ingin menyampaikan kebahagiaannya serta menyambut baik ditetapkannya tanggal 8 Maret sebagai Hari Perempuan internasional. Melalui peringatan hari perempuan internasional ini, JSMP ingin menyatakan sikap serta mengajak dukungan setiap komponen bangsa khususnya terhadap setiap upaya yang dilakukan oleh kelompok kaum perempuan sedunia khususnya Timor-Leste dalam rangka: a.
Meningkatkan kedudukan dan peran perempuan dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara melalui kebijakan yang diemban oleh lembaga yang mampu memperjuangkan
terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender., serta Akhirnya, kepada segenap kaum perempuan sedunia, khususnya perempuan Timor Leste, JSMP dan Unit Keadilan Bagi Kaum Perempuan mengucapkan selamat merayakan Hari Perempuan Internasional, semoga issue gender senantiasa tumbuh dan berkembang dalam derap hidup berbangsa dan bernegara di negara yang demokratis ini. Untuk
informasi lebih lanjut silakan hubunggi: END |
|
Copy Right: JSMP-DIli,
June 2004
|