Wiranto dan Xanana akan Bertemu
TEMPO Interaktif, Jakarta: Calon presiden Wiranto, Muladi, dan
beberapa pimpinan Partai Golkar rencananya akan bertemu Xanana Gusmao,
Presiden Timor Leste. Mereka akan membahas rencana pembentukan rekonsiliasi
antara Timor Leste dan Wiranto. Muladi yang ditemui usai diskusi
HAM di Habibie Center, Selasa (25/5) mengatakan, pertemuan akan
berlangsung di Bali pada 29 Mei mendatang.
Menurut Muladi, yang menjadi salah satu tim sukses Wiranto, usulan
melakukan rekonsiliasi pihak Timor Leste dengan mantan panglima
ABRI Wiranto datang dari Ramos Horta. Tujuan pertemuan ini membahas
kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Timor Timur sebelum dan sesudah
jajak pendapat.
Usulan ini kemudian disampaikan Xanana Gusmao. “Wiranto setuju
dengan rekonsiliasi,” jawab Muladi yang pernah menjabat Menteri
Kehakiman pada masa orde baru.
Namun sampai saat ini, kata Muladi, baik pihak Wiranto maupun Timor
Leste belum membuat kesepakatan resmi untuk rekonsiliasi itu. Namun
yang jelas, tambahnya, kasus yang berat akan tetap diadili.
Dalam kesempatan itu, Muladi meminta pihak asing tidak mencampuri
upaya Indonesia menyelesaikan kasus Timor Timur. “Masyarakat
internasional harus tetap menghormati kedaulatan suatu negara,”
ujarnya. Muladi juga menekankan, pihak luar negeri harus menghormati
upaya pengadilan yang berlangsung di Indonesia.
Muladi menyatakan, Wiranto pada kasus Timor Timur bertanggung jawab
tetapi tidak secara yuridis. Karena, apa yang terjadi di Timor Timur
tidak terjadi secara sistematis (by design). Upaya rekonsiliasi
sendiri, akan dilakukan setelah pemilihan presiden. “Sekarang
ini Timtim masih menunggu pemilu presiden,” ujarnya sambil
menambahkan pertemuan nanti hanya bersifat informal.
Muladi pada kesempatan itu juga mengatakan, tuduhan pihak luar
bahwa Indonesia melakukan pelanggaran HAM berat sebelum dan sesudah
jajak pendapat merupakan suatu tuduhan yang tidak adil. Pernyataan
ini, kata dia, bukan untuk membela Wiranto. Tetapi, masalah Timor
Timur memang tidak bisa disamakan dengan yang terjadi di negara-negara
Balkan, Yugoslavia dan Ruanda. “Kalau TNI berniat buruk tidak
akan terjadi referendum. Sebaliknya akan terjadi perang saudara
seperti tahun 1975,” katanya.
Muladi mengakui memang ada elemen-elemen tentara yang terlibat
kekerasan. Tetapi jika kasus ini diselesaikan di pengadilan internasional,
bisa dianggap sebagai suatu penghinaan besar bagi Indonesia.
Dia menganggap apa yang terjadi di Timtim hanya merupakan stigma
yang diberikan secara keseluruhan ke TNI. Wiranto juga mengkritik
pengadilan distrik Dili yang berupaya memanggil Wiranto dan beberapa
pejabat militer untuk diadili disana.