The Judicial System Monitoring Programme (JSMP) was set up in early 2001 in Dili, East Timor. Through court monitoring, the provision of legal analysis and thematic reports on the development of the judicial system, and outreach activities, JSMP aims to contribute to the ongoing evaluation and building of the justice system in East Timor. For more information, please email us at info@jsmp.minihub.org O Programa de Monitoramento do Sistema Judicial (JSMP) foi constituído no início de 2001 em Dili, Timor Leste. Através da monitorização do trabalho dos tribunais e da elaboração de análises legais e de relatórios temáticos sobre o desenvolvimento do sistema judicial, o JSMP espera poder contribuir para a avaliação contínua e para a construção do sistema de justiça em Timor Leste. Para informação adicional, email: info@jsmp.minihub.org Program Pemantauan Sistem Yudisial (JSMP) dibentuk pada awal tahun 2001 di Dili, Timor Leste. JSMP bertujuan untuk memberikan kontribusi terhadap kelangsungan pembangunan dan evaluasi sistem peradilan di Timor Leste melalui pemantauan pengadilan, penyediaan analisis hukum dan laporan-laporan tematis terhadap perkembangan system yudisial. Untuk informasi lebih lanjut, email: info@jsmp.minihub.org
HOME
ABOUT JSMP
NEWS
STAFF
DONORS
CONTACT
SEARCH


Court Monitoring

SPSC Case Information

Resources:


Last modified: 29 July, 2004
 
PENGUMUMAN PERS

Vonis Bersalah Terhadap Salah Satu Komandan Milisi Sakunar Oecussi Dihukum Dengan 12 Tahun Penjara

Pada tanggal 26 Juli 2004, sebuah Panel Khusus untuk Kejahatan Berat di Pengadilan Distrik Dili mengeluarkan keputusan terakhir dalam perkara Wakil Jaksa Penuntut Umum melawan Florencio Tacaqui. Panel tersebut memvonis bersalah Tacaqui atas lima tuntutan, membebaskannya dari tiga tuntutan lain dan menghukumnya dengan 12 tahun penjara.

Surat dakwaan menuduh bahwa Florencio Tacaqui adalah mantan anggota milisi Sakunar di Passabe, Kabupaten Oecussi, dan tuduhan melawannya termasuk keikutsertaannya dalam pembunuhan terhadap 47 orang laki-laki pada tanggal 10 September 1999 di Kabupaten Oecussi, dalam sebuah peristiwa yang secara umum disebut Pembantaian di Passabe. Panel para Hakim, yang diketuai oleh Hakim Francesco FLORIT, membebaskan Tacaqui dari keikutsertaan dalam pembantaian di Passabe tetapi memvonisnya bersalah atas keikutsertaannya secara pidana dalam pembunuhan terhadap delapan orang dari desa Kiobiselo, di Oecussi pada tanggal 8 September 1999. Sebagai tambahan, panel memvonis bersalah Tacaqui atas persekusi terhadap para anggota CNRT di Oecussi, pencabutan tegas kebebasan 43 orang anggota CNRT di kantor polisi di Passabe pada bulan April 1999 dan melakukan tindakan-tindakan tidak manusiawi yang lain.

Tacaqui telah ditahan sejak penangkapannya pada tanggal 26 Januari 2001. Para Hakim memberikan indikasi bahwa waktu yang telah dia habiskan dalam tahanan akan dikurangi dari hukumannya 12 tahun dan dia dibawa ke penjara. Keputusan tertulis Panel dengan pembahasan lengkap keputusan Panel akan dikeluarkan pada tanggal 17 Agustus 2004.

Sidang Mengenai Penyerangan Terhadap Rumah Manuel Carrascalao Masih Berlanjut

Panel Khusus yang sama juga minggu ini masih melanjutkan mendengar para saksi dalam sidang Marculino Soares. Soares dituduh pernah menjadi komandan milisi Besi Merah Putih. Soares dituntut dengan pembunuhan dan tindakan yang tidak manusiawi, berhubungan dengan sebuah serangan oleh para anggota TNI dan milisi Besi Merah Putih terhadap rumahnya Manuel Carrascalao mengikutis sebuah apel pro-otonomi di Dili pada tanggal 17 April 1999.

-end-
Copy Right: JSMP-DIli, June 2004