| Kasus
Lolotoe
Kemajuan yang Terbatas dalam Pekerjaan Panel
Khusus untuk Kejahatan Berat
Siaran
Pers: 12 Juli 2004 Seperti
di ketahui bahwa proses kejahatan berat akan menyelesaikan proses
investigasi pada September tahun ini dan proses persidangan akan
berakhir pada Mei 2005. Oleh karena itu, penting sekali untuk melakukan
evaluasi terhadap kasus yang diproses pada Pengadilan Khusus untuk
Kejahatan Berat untuk menentukan apakah proses tersebut telah mencapai
keadilian dan pertanggungjawaban yang adil. Oleh karena it, JSMP
menulis laporan ‘Kasus Lolotoe: Satu Langkah Kecil ke Depan’,
menyediakan analisa yang lebih dalam mengenai penyesuian persidangan
tersebut dengan standar-standar hukum internasional dan pembahasan
terhadap masalah-masalah yang muncul dalam kasus ini.
Terdapat tiga
buah putusan yang terpisah dalam kasus Lolotoe, yaitu Joao Franca
da Silva alias Jhoni Franca, Sabino Gouveia Leite dan Jose Cardoso
Fereria alias Mouzhino, yang diselesaikan pada April 2003. Para
terdakwa dituntut dengan bermacam-macam tuntutan, termasuk pembunuhan,
pemerkosaan, penahanan, penyiksaan dan kelakuan lain yang melanggar
perikemanusiaan. Dari ketiga terdakwa tersebut, dua terdakwa mengaku
bersalah setelah dilakukan perundingan mengenai pengakuan bersalah
dan pengurangan hukuman dan penghilangan terhadap beberapa tuntutan.
Kasus ini adalah satu di antara sepuluh kasus yang menurut SCU perlu
diprioritaskan. Kasus ini juga menjadi penting sebagai kasus yang
pertama yang mana Panel Khusus mengadili dan menjatuhkan hukuman
kepada terdakwa atas tindak pemerkosaan sebagai kejahatan terhadap
kemanusiaan.
Laporan ini mengidentifikasi
masalah persidangan terpenting dari masa penahanan sebelum persidangan
dimulai; serta penundaan yang terus-menerus terjadi selama persidangan;
dan ketidakseimbangan antara pihak pembela dan pihak penuntutan.
Secara lebih luas, kasus Lolotoe menunjukkan kekurangan dalam pendekatan
Panel Khusus terhadap pengakuan bersalah yang dilakuakn oleh para
terdakwa dan keperluan untuk lebih mengembangkan analisa mengenai
tuntutan pemerkosaan.
Meskipun kekurangan
tersebut, laporan ini memuji Panel Khusus dalam kemajuan yang sangat
dibutuhkan, termasuk kualitas pengacara serta peningkatan yang terjadi
pada argumentasi-argumentasi hukum, berkurangnya masalah-masalah
tentang terjamahan serta persidangan di depan Panel Khusus berjalan
dengan cara yang lebih teratur dan professional.
Namun, Hal yang
paling memprihatinkan adalah Hal kekebalan hukum yang hingga sekarang
dinikmati oleh mereka yang berpotensi mempunyai tanggung jawab komando
atas perbuatan terdakwa. Hingga sekarang, hanya para pelaku kecil
yang telah dipertanggungjawabkan atas perbuatannya dan selanjutnya
ditahan dalam penjara. Apabila keadaan ini tetap berlanjut, tidak
akan terungkap cerita yang lengkap mengenai kejahatan terhadap kemanusiaan
yang dilakukan di Lolotoe dan mereka yang dianggap paling bertanggung
jawab akan luput dari hukuman.
Pada saat ini,
tekanan ditujukan kepada Sekretarias-General PBB untuk mengumumkan
pendirian Komisi Ahli untuk menganalisa kasus dari Panel Khusus
dan juga persidangan yang dilakukan pada Pengadilan Hak Asasi Manusia
di Jakarta. JSMP harap bahwa laporan ini menjelaskan kekurangan
dari proses kejahatan berat serta mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan
yang penting dalam melakukan peninjauan yang independen. Kecuali
kalau ini terjadi, keadaan sekarang yang tidak adil, dimana tiga
anggota milisi yang merupakan pelaku tingkat bawah dihukum sementara
pejabat-pejabat Indonesia menikmati kekebalan hukum akan tetap berlanjut.
Ketulusan baik PBB maupun ketentuan hukum pidana internasional,
dan juga keadilan yang penuh dan berarti bagi masyarakat Timor-Leste
tergantung pada pembentukan Komisi tersebut.
-end- |