Judicial
System Monitoring Programme (JSMP)
JSMP
Press Release
FOR
IMMEDIATE RELEASE
24
February 2004
Dewan
Keamanan PBB harus Memberi Dukungan Terhadap Proses Kejahatan Berat
di Timor Leste
Satu hal penting
telah diabaikan dalam perdebatan oleh Dewan Keamanan (DK) PBB dalam
misi PBB di Timor Leste. Perdebatan yang saat ini sedang hangat
di DK sebelumnya terfocus pada apakah suatu Pasukan Perdamain atau
Pasukan Polisi merupakan hal yang paling tepat dalam menegakkan
hokum dan pemerintahan dalam mandat PBB yang baru. Yang mengkhawatirkan
adalah, masa depan Serious Crimes Unit (SCU) atau Unit Kejahatan
Berat dan keuangan untuk sidang-sidang sebelum Panel Khusus Kejahatan
Berat tidak begitu diperhatikan. Menurut pendapat JSMP, Unit Kejahatan
Berat (SCU) merupakan hal yang sangat erat hubunganya dengan masa
depan keamanan dan perdamaian di Timor Leste. Sidang-sidang kasus
kejahatan berat yang memenuhi standar internasional merupakan suatu
aspek yang tidak dapat dipisahkan dalam proses rekonsiliasi dan
tujuan-tujuan Panel Khusus hanya dapat dicapai dengan dukungan keuangan
yang memadai.
JSMP telah meluncurkan
sebuah laropran dengan judul” Masa Depan Unit Kejahatan Berat”
(www.jsmp.minihub.org) yang mana membahas tentang dampak dari pengurangan
keuangan yang akan dikenakan kepada badan penuntut kejahatan berat
sbelum Panel Khusus. Didalam laporan tersebut dibahas pula mengenai
pentinya untuk memperpanjang mandat yang diberikan kepada SCU dan
memperbesar jumlah dana samapai semua proses kejahatan berat selesai
atau sampai staff orang Timor Leste mempunyai kemampua ynag cukup
untuk melakukan penyelidikan dan dakwaan terhadap kasus-kasus kejahatan
berat tanpa bantuan staf internasional.
JSMP berharap
bahwa laporan ini dapat memberikan suatu masukkan bagi debat DK-PBB
dan akan mengalihkan perhatian pada pentingya SCU serta pada bidang
hukam dan keadilan pada umumnya. Masalah tersebut sepatutnya dibicarakan
pada awak diskusi karena pada tanggal 19 Mei 2004 nanti, diperkirakan
sekitar 40-50% dari 1400 kasus pembunuhan dari tahun 1999 tidak
akan ada proses penyilidikan lebih lanjut. Meskipun kenyataan menunjukkan
bahwa kebutuhan untuk penyilidakan sangat diperlukan tetapi jumlah
Polisi Investigasi dari PBB telah dikurangi pada bulan Desember
2003 dari 23 orang menjadi 8 orang serat satu dari satu dari tiga
kantor SCU, yang ada di Oecussi, telah ditutup.
JSMP dengan tegas
merekomendasikan agar hal ini dapat dekedepankan dan DK-PBB seharusnya
mengetahui betapa pentingya proses kejahatan berat yang sedang berlansung
di Timor Leste.
_END_
|