HOME
ABOUT JSMP
NEWS
STAFF
CONTACT
SEARCH

 


 
Resources:

 


Last modified: 26 February, 2004

 

 

 

 

Judicial System Monitoring Programme (JSMP)

JSMP Press Release

FOR IMMEDIATE RELEASE

24 February 2004

Dewan Keamanan PBB harus Memberi Dukungan Terhadap Proses Kejahatan Berat di Timor Leste

Satu hal penting telah diabaikan dalam perdebatan oleh Dewan Keamanan (DK) PBB dalam misi PBB di Timor Leste. Perdebatan yang saat ini sedang hangat di DK sebelumnya terfocus pada apakah suatu Pasukan Perdamain atau Pasukan Polisi merupakan hal yang paling tepat dalam menegakkan hokum dan pemerintahan dalam mandat PBB yang baru. Yang mengkhawatirkan adalah, masa depan Serious Crimes Unit (SCU) atau Unit Kejahatan Berat dan keuangan untuk sidang-sidang sebelum Panel Khusus Kejahatan Berat tidak begitu diperhatikan. Menurut pendapat JSMP, Unit Kejahatan Berat (SCU) merupakan hal yang sangat erat hubunganya dengan masa depan keamanan dan perdamaian di Timor Leste. Sidang-sidang kasus kejahatan berat yang memenuhi standar internasional merupakan suatu aspek yang tidak dapat dipisahkan dalam proses rekonsiliasi dan tujuan-tujuan Panel Khusus hanya dapat dicapai dengan dukungan keuangan yang memadai.

JSMP telah meluncurkan sebuah laropran dengan judul” Masa Depan Unit Kejahatan Berat” (www.jsmp.minihub.org) yang mana membahas tentang dampak dari pengurangan keuangan yang akan dikenakan kepada badan penuntut kejahatan berat sbelum Panel Khusus. Didalam laporan tersebut dibahas pula mengenai pentinya untuk memperpanjang mandat yang diberikan kepada SCU dan memperbesar jumlah dana samapai semua proses kejahatan berat selesai atau sampai staff orang Timor Leste mempunyai kemampua ynag cukup untuk melakukan penyelidikan dan dakwaan terhadap kasus-kasus kejahatan berat tanpa bantuan staf internasional.

JSMP berharap bahwa laporan ini dapat memberikan suatu masukkan bagi debat DK-PBB dan akan mengalihkan perhatian pada pentingya SCU serta pada bidang hukam dan keadilan pada umumnya. Masalah tersebut sepatutnya dibicarakan pada awak diskusi karena pada tanggal 19 Mei 2004 nanti, diperkirakan sekitar 40-50% dari 1400 kasus pembunuhan dari tahun 1999 tidak akan ada proses penyilidikan lebih lanjut. Meskipun kenyataan menunjukkan bahwa kebutuhan untuk penyilidakan sangat diperlukan tetapi jumlah Polisi Investigasi dari PBB telah dikurangi pada bulan Desember 2003 dari 23 orang menjadi 8 orang serat satu dari satu dari tiga kantor SCU, yang ada di Oecussi, telah ditutup.

JSMP dengan tegas merekomendasikan agar hal ini dapat dekedepankan dan DK-PBB seharusnya mengetahui betapa pentingya proses kejahatan berat yang sedang berlansung di Timor Leste.

_END_

 

Copy Right: JSMP-DIli, Nov 2003