Memilih bahasa anda :
Home | Mengenai | Unit JSMP | Publikasi | Pemantauan Pengadilan | SPSC | Media | Sumber-Sumber Lain | Search

Keistimewaan


Ringkasan Sektor Keadilan di Timor-Leste pada tahun 2005

(Portugis, Bahasa, Inggris)


Pelatihan JSMP di Distrik-Distrik Timor-Leste 2005
(Bahasa, Inggris)


Sumber Keadilan Adat
(Inggris)

 

SPSC ( Pengadilan Khusus untuk Kejahatan Berat )

Pada pasal 10 dari Regulasi UNTAET 2000/11 menetapkan Panel Khusus untuk Kejahatan Berat atau disebut Special Panels for Serious Crimes (“SPSC”), adalah bagian dari Pengadilan Distrik Dili, yang bersifat eklusif secara yurisdiksi dan dikhususkan bagi masalah kejahatan berat seperti :

Pembunuhan dan Kejahatan seksual yang dilakukan antara 1 Januari 1999 hingga 25 Okotber 1999.

Pembantaian, kejahatan perang dan kejahatan melawan kemanusian dimanapun mereka lakukan.

Lebih jauh, Pengadilan ini memiliki yurisdiksi universal tentang masalah kejahatan berat, pembantaian, kejahatan perang dan kejahatan melwan kemanusian – yang dilakukan dimanapun secara tidak beradab baik oleh siapapun ataupun terhadap siapapun yang terlibat didalamnya. Walaupun demikian, semua tuduhan yang disidangkan oleh SPSC muncul dari periode kerusuhan yang hanya terjadi setelah pasca konsultasi tahun 1999.

Panel Khusus Untuk Kejahatan Berat ditetapkan pada pasal 1 Regulasi UNTAET 2000/15. Panel Khusus Untuk Kejahatan Berat telah melakukan persidangan pada SPSC yang ditetapkan berdasarkan pada pasal 1 Regulasi UNTAET 2000/15. SPSC mengadakan persidangan di lantai bawah pada gedung yang sama di Pengadilan Tinggi.

Menurut pasal 13.1 dalam Konstitusi, bahasa resmi yang dipakai dalam persidangan adalah Tetum dan Portugis ( walaupun pada prinsinpnya, tidak hanya ada satu bahasa lokal di Timor Leste). Oleh karena itu, selama periode transisi, dan berdasarkan pasal 35 dari Regulasi UNTAET 2000/11 seperti yang diamandemenkan Regulasi 2001/25, bahasa kerja di Pengadilan Timor Leste adalah Tetum, Portugis, bahasa Indonesia dan Ingris. Dalam interpretasi kerja SPSC diberikan berdasarkan pengunaan empat bahasa di Pengadilan di Timor Leste. Para penerjemah juga memberikan pengunaan bahasa lain yang digunakan di Timor Leste bila diperlukan.

Berdasarkan pada masing-masing panel dari SPSC terdiri dari dua orang hakim internasional dan satu orang hakim dari Timor Leste ( yang ditempatkan oleh Pengadilan Tinggi ) berdasarkan Regulasi UNTAET no 22.1 tahun 2000/15.

Pada tanggal 20 Mei 2005 mandat untuk SPSC telah selesai dan pengadilan telah melengkapi tugasnya. Total terdakwa ada 84 orang yang didakwa dan tiga terdakwa yang dibebaskan dari semua tuduhan.

Pada bulan Februari 2005, Sekretaris Umum PBB memberikan mandat bagi Commission of Experts untuk melakukan investigasi terhadap proses kerja Serious Crimes di Timor Leste dan Indonesia. Masa depan SPSC akan lebih berat dipengaruhi oleh jawaban PBB terhadap laporan Commission of Expert. Akhirnya, kemampuan untuk melakukan prosekusi terhadap kejahatan berat tahun 1999 sangat tergantung pada dukungan dana dan sumber daya yang ada.

JSMP memberikan perhatian secara ekstensif untuk memantau persidangan tentang Panel Khusus Kejahatan Berat. JSMP melakukan 80 % observasi persidangan sebelum adanya Panel Khusus untuk Kejahatan Berat. Diantara semuanya itu, pemantauan terdiri dari observasi dan analisis terhadap semua kasus dan pengujian yang telah terdaftar dalam Pengadilan. Tujuan dari pemantauan ini adalah untuk mengukur kasus per kasus berdasarkan luasnya tuntutan berserta hukum lokal dan istilah-istilah umum, untuk memastikan persidangan dilakukan secara adil berdasarkan standar hukum internasional yang ada. JSMP juga bertujuan memberikan akses dokumen yang lebih luas bagi pengadilan Panel Khusus Kejahatan Berat melalui publikasi dan website.

 

Publikasi
Setiap dokumen ada di pdf . jika memerlukan download Acrobat PDF Reader dapat klik disini.

Mei
Laporan Tematika :
Para Penderita Penyiksaan : Pengalaman Mereka Berhubungan dengan Pelanggaran, Kebenaran dan Keadilan
Indonesia
,Inggris
Update Keadilan :
Hak Untuk Memilih.
Indonesia
,Portugis Inggris
April
Siaran Pers:
Pengadilan Timor-Leste di tahun 2007
Indonesia
,Tetum Inggris
Siaran Pers:
Pelatihan Investigasi Kriminal Berspektif Gender Berdasarkan Hukum Acara Pidana Timor-Leste
Indonesia
,Tetum Inggris
Update Keadilan :
Tindakan Pembatas, Penahanan Pra-Sidang Pembebasan Bersyarat dan Penangguhan Pelaksanaan Hukuman Penjara.
Indonesia
,Portugis Inggris
Maret
Siaran Pers:
Pelaku kasus pembunuhan di kamp pengungsian Jardim di tahun 2006 bebas dari dakwaan.
Indonesia
,Tetum Inggris
Siaran Pers:
Alfredo Goncalves Pelaku pembunuhan terhadap korban Joao Pinto di hukum 5 tahun penjara.
Indonesia
,Tetum Inggris
Siaran Pers:
Pengadilan Distrik Dili Menjatuhi hukuman 5 hari bagi 5 orang terdakwa yang didakwa membawa senjata ilegal.
Indonesia
,Tetum Inggris
Siaran Pers:
Kasus Pemerkosaan yang terjadi pada tahun 2005 melibatkan salah satu oknum polisi (PNTL).
Indonesia
,Tetum Inggris
Siaran Pers:
Pengadilan Distrik Dili Menggelar Sidang Interogasi Untuk Anggota Alfredo Reinado.
Indonesia
,Tetum Inggris
Siaran Pers:
Pengadilan Distrik Baucau Memutuskan Untuk Merepatriasi Ex-TNI Ke Indonesia.
Indonesia
,Tetum Inggris
Siaran Pers:
JSMP Menyesalkan Pernyataan Xanana Gusmao Mengenai Pemberlakuan Negara Dalam Keadaaan Darurat Menimbulkan Pro dan Kontra Diantara Masyarakat.
Indonesia
,Tetum Inggris
Siaran Pers:
Rogerio Tiago Lobato Dijatuhi Hukuman Penjara 7 Tahun 6 Bulan Penjara.
Indonesia
,Tetum Inggris
Siaran Pers:
Pengadilan Distrik Suai Paska Situasi Krisis
Indonesia
,Tetum Inggris
Update Keadilan:
Pengadilan Membutuhkan Keterangan Saksi Untuk Mencari Kebenaran Materiil
Indonesia
,Tetum Inggris
Februari
Siaran Pers:
Tuntutan Akhir Jaksa Terhadap Terdakwa Rogerio Tiago Lobato Dalam Kasus Mempersenjatai Masyarakat Sipil di Timor-Leste
Indonesia
,Tetum Inggris
Siaran Pers:
Taur Matan Ruak Merupakan Saksi Terakhir Dalam Kasus Mempersenjatai Masyarakat Sipil di Timor-Leste
Indonesia
,Tetum Inggris
Siaran Pers:
Pengadilan Membatalkan Sidang Dengar Keterangan Saksi Untuk Pe. Geovania,Cs Dalam Kasus Rogerio Lobato,Cs
Indonesia
,Tetum Inggris
Siaran Pers:
Perdana Menteri Timor-Leste Actual Dimintai Keterangan Saksinya Berkaitan Dengan Kasus Mempersenjatai Masyarakat Sipil.
Indonesia
Tetum Inggris
Siaran Pers:
Mantan Wakil Menteri Dalam Negeri Dimintai Keterangan Saksinya Berkaitan Dengan Kasus Kriminal Mempersenjatai Masayrakat Sipil.
Indonesia
Tetum Inggris
Update Keadilan :
Komentar JSMP Terhadap Draf Undang-Undang Tentang Advokat Timor-Leste.
Indonesia
Tetum Inggris
Update Keadilan :
Pernyataan Presiden Parlamen Nasional Dianggap Melangkahi Asas Pemisahaan Kekuasaan.
Indonesia
Tetum Inggris
Januari
Siaran Pers:
Sidang Pembuktian Untuk Kasus Terdakwa Rogerio Tiago Lobato dan Kawan-kawannya
Indonesia
,Tetum

Siaran Pers:
Sidang Pembuktian II Untuk Kasus Terdakwa Rogerio Tiago Lobato dan Kawan-kawannya
Indonesia, Tetum, Inggris

Siaran Pers:
Pengadilan Memerintahkan agar Kementrian Kehakiman Timor-Leste dan UNPOL Melakukan Tindakan Keamanan Fisik Terhadap Para Saksi dalam Kasus Terdakwa Lobato,dkk
Indonesia
,Tetum Inggris
Siaran Pers:
Sidang Penyelidikan Pertama Untuk 11 Orang Anggota F-FDTL dan 1 Orang Anggota PNTL di Pengadilan Distrik Dili
Indonesia
,Tetum Inggris
Siaran Pers:
Panel Hakim Mengadili Terdakwa dari Kelompok Milisi Laksaur di Pengadilan Distrik Dili
Indonesia
,Tetum Inggris
Siaran Pers:
Sidang Pembuktian IV Untuk Kasus Rogerio Tiago Lobato,dkk Tidak Memberatkan Para Terdakwa
Indonesia
,Tetum Inggris
Siaran Pers:
KKP Melakukan Kesalahan Besar Kala Merekomendasikan Amnesti Bagi Para Pelaku Kejahatan di Timor-Leste
Indonesia
,Tetum Inggris
Siaran Pers:
Maioritas Top Lider Dari Pemerintah Timor-Leste Diajukan Sebagai Saksi Untuk kasus Terdakwa Rogerio F.T. Lobato
Indonesia
,Tetum Inggris
Update Keadilan:
Pengadilan Menggelar Sidang Keterangan Saksi Dengan dihadiri Saksi Lain yang akan diperiksa di dalam ruang sidang
Indonesia
,Tetum Inggris
Siaran Pers:
Melalui Keterangan Saksi, Pengadilan Memerintahkan Pihak Kejaksaan untuk Melakukan Investigasi Kriminal Terhadap Railos dan Komandan PNTL Distrik Liquica
Indonesia
,Tetum Inggris
Siaran Pers:
Saksi Paulo de Fatima Martins Membenarkan Senjata Merek F2000 Diambil Keluar Oleh Terdakwa Rogerio Tiago Lobato.
Indonesia
,Tetum Inggris
Desember
Siaran Pers:
Pelaku Pembunuhan atas korban Armindo Menezes di Maubisse di Hukum 8 tahun Penjara
Indonesia
,Tetum
Siaran Pers:
Para Terdakwa yang terlibat dalam Kematian Anggota PNTL Tomas da Costa di Jatuhi Hukuman 1 bulan 15 hari Penjara
Indonesia
, Inggris Tetum
November
Update Keadilan
Pendistribusian"CHEGA" Laporan Akhir CAVR
Indonesia, Inggris
Oktober

Update Keadilan
Jawaban JSMP Terhadap Laporan Komisi Khusu Penyelidik Independen PBB untuk Timor Leste
Indonesia, Inggris

Siaran Pers:
Konferensi Tahunan AATL Ketiga di Gelar di Dili
[Inggris, Indonesia]

September

Laporan Tematika
Perkembangan dalam Kasus Rogerio Lobato dan Kasus Mari Alkatiri Hingga Saat Ini
(Indonesia Inggris, Tetum)

Laporan Tematika
Laporan Pertengahan Tahun Pelayanan Dukungan Bagi Korban
(Indonesia Inggris , Portugis)
Update Keadilan
Putusan dari Pengadilan Tinggi dalam Kasus Pemilihan dalam Kongres Fretilin

[Inggris, Indonesia]

Update Keadilan
Rencana untuk Reintgrasi PNTL di Dili

[Inggris, Indonesia]

Siaran Pers:
Pelatihan bagi Para Pengacara Timor- Leste Mengenai Pelaksanaan Hukum Acara Pidana
[Inggris, Indonesia]
Siaran Pers:
Sidang 72 Jam Terhadap Pelaku Penembakan Masyarakat Sipil di Kolmeran
[Inggris, Indonesia]
Siaran Pers:
Seorang Kepala Desa dijatuhi hukuman atas kasus penyerangan
[Inggris, Indonesia]

Agustus
Update Keadilan
New Players in Timor-Leste's Justice System
[Inggris, Tetum]

Siaran Pers:
Sidang Dengar Pendapat Untuk Kasus Tersangka Oan Kiak
[Inggris, Indonesia]

Siaran Pers:
Keberangkatan Hakim dan Jaksa Internasional
Menimbulkan beberepa masalah dalam Sistem Yudisial Timor Leste
[Indonesia,Inggris]

Terjemahan:
Undang-Undang Hukum Acara Pidana
[Tetun, Indonesia, Portugis]



 


Hakcipta: Judicial System Monitoring Programme 2006
Webiste ini terdaftar dalam hubungan informasi luar. JSMP tidak akan bertanggung jawab untuk informasi ini walaupun memiliki kopinya dalam server