| ||||||
Keistimewaan
|
SPSC ( Pengadilan Khusus untuk Kejahatan Berat ) Pada pasal 10 dari Regulasi UNTAET 2000/11 menetapkan Panel Khusus untuk Kejahatan Berat atau disebut Special Panels for Serious Crimes (“SPSC”), adalah bagian dari Pengadilan Distrik Dili, yang bersifat eklusif secara yurisdiksi dan dikhususkan bagi masalah kejahatan berat seperti : Pembunuhan dan Kejahatan seksual yang dilakukan antara 1 Januari 1999 hingga 25 Okotber 1999. Pembantaian, kejahatan perang dan kejahatan melawan kemanusian dimanapun mereka lakukan. Lebih jauh, Pengadilan ini memiliki yurisdiksi universal tentang masalah kejahatan berat, pembantaian, kejahatan perang dan kejahatan melwan kemanusian – yang dilakukan dimanapun secara tidak beradab baik oleh siapapun ataupun terhadap siapapun yang terlibat didalamnya. Walaupun demikian, semua tuduhan yang disidangkan oleh SPSC muncul dari periode kerusuhan yang hanya terjadi setelah pasca konsultasi tahun 1999. Panel Khusus Untuk Kejahatan Berat ditetapkan pada pasal 1 Regulasi UNTAET 2000/15. Panel Khusus Untuk Kejahatan Berat telah melakukan persidangan pada SPSC yang ditetapkan berdasarkan pada pasal 1 Regulasi UNTAET 2000/15. SPSC mengadakan persidangan di lantai bawah pada gedung yang sama di Pengadilan Tinggi. Menurut pasal 13.1 dalam Konstitusi, bahasa resmi yang dipakai dalam persidangan adalah Tetum dan Portugis ( walaupun pada prinsinpnya, tidak hanya ada satu bahasa lokal di Timor Leste). Oleh karena itu, selama periode transisi, dan berdasarkan pasal 35 dari Regulasi UNTAET 2000/11 seperti yang diamandemenkan Regulasi 2001/25, bahasa kerja di Pengadilan Timor Leste adalah Tetum, Portugis, bahasa Indonesia dan Ingris. Dalam interpretasi kerja SPSC diberikan berdasarkan pengunaan empat bahasa di Pengadilan di Timor Leste. Para penerjemah juga memberikan pengunaan bahasa lain yang digunakan di Timor Leste bila diperlukan. Berdasarkan pada masing-masing panel dari SPSC terdiri dari dua orang hakim internasional dan satu orang hakim dari Timor Leste ( yang ditempatkan oleh Pengadilan Tinggi ) berdasarkan Regulasi UNTAET no 22.1 tahun 2000/15. Pada tanggal 20 Mei 2005 mandat untuk SPSC telah selesai dan pengadilan telah melengkapi tugasnya. Total terdakwa ada 84 orang yang didakwa dan tiga terdakwa yang dibebaskan dari semua tuduhan. Pada bulan Februari 2005, Sekretaris Umum PBB memberikan mandat
bagi Commission of Experts untuk melakukan investigasi terhadap
proses kerja Serious Crimes di Timor Leste dan Indonesia. Masa
depan SPSC akan lebih berat dipengaruhi oleh jawaban PBB terhadap
laporan Commission of Expert. Akhirnya, kemampuan untuk melakukan
prosekusi terhadap kejahatan berat tahun 1999 sangat tergantung
pada dukungan dana dan sumber daya yang ada. |
|
| Hakcipta:
Judicial System Monitoring Programme 2006
Webiste ini terdaftar dalam hubungan informasi luar. JSMP tidak akan bertanggung jawab untuk informasi ini walaupun memiliki kopinya dalam server |