Memilih bahasa anda :
Home | Mengenai | Unit JSMP | Publikasi | Pemantauan Pengadilan | SPSC | Media | Sumber-Sumber Lain | Search

Keistimewaan


Ringkasan Sektor Keadilan di Timor-Leste pada tahun 2005

(Portugis, Bahasa, Inggris)


Pelatihan JSMP di Distrik-Distrik Timor-Leste 2005
(Bahasa, Inggris)


Sumber Keadilan Adat
(Inggris)

 

Unit Dukungan Terhadap Korban

Unit Dukungan Terhadap Korban atau Victim Support Service ( VSS) didirikan pada bulan April 2005. Setelah penelitian dan publikasi dari hasil l Laporan Akses Keadilan, terlihat jelas bahwa sangat dibutuhkan perhatian ke masa mendatang untuk meningkatkan akses para korban terhadap keadilan, peran hukum dan pelayanan pengacara serta implikasi HAM terhadap akses keadilan itu sendiri. Selama proses penulisan laporan, Unit Keadilan bagi Perempuan JSMP atau Women’s Justice Unit telah melakukan sebuah workshop dengan tema “Pelayanan Hukum terhadap Kaum Perempuan” yang diselenggarakan pada tanggal 8 Juli 2004.

Pada workshop tersebut diusulkan suatu jalan keluar terhadap masalah akses ke keadilan bagi kaum perempuan dengan mendirikan sebuah kantor bantuan hukum bagi kaum perempuan yang menghubungkan korban dan polisi, kantor jaksa penuntut dan pengadilan. Workshop selanjutnya dilakukan pada tanggal 19 Oktober di tahun yang sama dengan melibatkan partisipasi dari kelompok masyarakat sipil, perwakilan PBB, dan para pelaku hukum untuk mendiskusikan hal ini lebih lanjut. Setelah melakukan diskusi-diskusi tentang semua opsi atau pilihan yang dimunculkan, mungkin akan ada banyak dukungan untuk mendirikan satu unit baru di JSMP atau menciptakan suatu organisasi baru guna memberikan pelayanan hukum terhadap kaum perempuan.

Diskusi dalam pertemuan tersebut telah mengindikasikan bahwa perlu adanya suatu kerja keras untuk meningkatkan akses ke keadilan bagi kaum perempuan di Timor Leste yaitu: diperlukannya pendidikan di semua tingkatan sosial tentang hak-hak perempuan, perlu ditingkatkannya keadaan ekonomi kaum perempuan, dan berbagai perubahan yang diperlukan untuk membangun sistim hukum formal.

Lebih penting lagi, pada pertemuan tersebut menyimpulkan suatu solusi untuk meningkatkan Akses kaum perempuan pada prosedur hukum : mendirikan suatu kantor untuk pelayanan hukum bagi kaum perempuan. Kantor ini akan sama dengan Kantor Bantuan Hukum bagi Kaum Perempuan dan Dukungan terhadap Korban di Negara berkembang, hal ini juga akan membawa persamaan dalam bekerja tetapi tidak selamanya mewakili klien di pengadilan.

Tujuan dari Unit Dukungan Terhadap Korban
Tujuannya adalah :

Memberikan pelayanan dan dukungan terhadap korban guna memberikan bantuan hukum terhadap kaum perempuan dan anak-anak yang mendapatkan perlakuan kekerasan seksual dan kekerasan domestik

Meningkatkan kesadaran publik tentang Dukungan Terhadap Korban dan hak-hak korban yang diakibatkan oleh kekerasan seksual serta kekerasan domestik.

Membangun jaringan antar organisasi untuk memberikan dukungan terhadap korban perempuan.

Memberikan dukungan berkelanjutan dan referensi dalam semua tingkatan kasus persidangan dan pengadilan terhadap korban.

Kegiatan Dukungan Terhadap Korban
VSS percaya bahwa dengan memberikan informasi, memberikan nasehat dan dukungan terhadap korban khususnya kaum perempuan akan memberdayakan mereka dan meningkatkan kemampuan mereka untuk mendapatkan akses keadilan yang memadai di setiap sektor. VSS berharap untuk melihat keputusan-keputusan yang sukses dari tiap kasus yang melibatkan kekerasan seksual dan domestik serta dapat meningkatkan efisiensi dari sektor keadilan formal. Untuk mengembangkan tujuan-tujuan ini VSS menetapkan beberapa hal berikut :

• Ketika korban pertama kali melakukan kontak dengan polisi, rumah sakit atau organisasi pendukung perempuan :
- Bertemu dan memberikan informasi kepada korban tentang haknya dan proses keadilan formal
- Mendukung korban untuk melanjutkan proses keadilan formal
- Mendampingi korban dalam mencari dukungan sosial dan keuangan yang memadai.

• Ketika korban telah membuat pernyataan kepada polisi, dan polisi perlu menanyakan kepada pelaku :
- Meminta polisi dan jaksa penuntut perihal jadwal dari persidangan kasus
- Secara proaktif mencoba memastikan kasus yang diproses untuk disidangkan
- Secara berkelanjutan memberikan informasi kepada korban tentang hak-haknya dan prosesnya setiap waktu

• Persidangan di pengadilan ditentukan apabila harus disidangkan dan apabila diperlukan jawaban dari suatu kasus.
- Menjelaskan proses kepada korban dan hak-hak korban serta memberikan dukungan kepada korban
- Memberikan informasi kepada korban tentang nomor kasus dan kapan jadwak persidangan akan dilakukan.

• Antara pra persidangan (hearing) dan persidangan (trial).
- Memastikan bahwa semua bagian dari kasus yang ada telah diinformasikan kepada korban perihal tanggal persidangan dan para saksi.
- Informasikan kepada korban tentang tanggapannya terhadap persidangan dan prosesnya.
- Mendampingi korban untuk tanya jawab dengan jaksa penuntut. Memberikan dukungan pada korban untuk berbicara lebih jelas dan konsisten kepada jaksa penuntut tentang kejadian yang telah terjadi.
- Membantun jaksa penuntut dengan informasi mengenai kemungkinan adanya pengunaan traktat internasional, preseden dan hal lainnya yang dapat digunakan dalam pembuktian.

• Persidangan dan dalam waktu persidangan.
- Mendampingi korban ke persidangan dan menjelaskan proses persidangan. VSS akan membantu menyiapkan korban untuk persidangan, mendukung korban untuk berbicara secara jelas dan konsisten sesuai dengan fakta yang disampaikannya kepada polisi.
- Memastikan bahwa korban dan semua bagian yang terlibat dalam kasus mengetahui tanggal persidangan berikutnya.
- Memberikan informasi tanggal persidangan dan prosesnya kepada korban.
- Mendukung korban untuk melanjutkan proses yang ada jika hal ini memakan banyak waktu.

• Ketika hakim membuat keputusan
- Menjelaskan keputusan tersebut kepada korban.
- Jelaskan konsekuensi dari keputusan hakim terhadap korban.

 

 

 

Publikasi
Setiap dokumen ada di pdf . jika memerlukan download Acrobat PDF Reader dapat klik disini.

Mei
Laporan Tematika :
Para Penderita Penyiksaan : Pengalaman Mereka Berhubungan dengan Pelanggaran, Kebenaran dan Keadilan
Indonesia
,Inggris
Update Keadilan :
Hak Untuk Memilih.
Indonesia
,Portugis Inggris
April
Siaran Pers:
Pengadilan Timor-Leste di tahun 2007
Indonesia
,Tetum Inggris
Siaran Pers:
Pelatihan Investigasi Kriminal Berspektif Gender Berdasarkan Hukum Acara Pidana Timor-Leste
Indonesia
,Tetum Inggris
Update Keadilan :
Tindakan Pembatas, Penahanan Pra-Sidang Pembebasan Bersyarat dan Penangguhan Pelaksanaan Hukuman Penjara.
Indonesia
,Portugis Inggris
Maret
Siaran Pers:
Pelaku kasus pembunuhan di kamp pengungsian Jardim di tahun 2006 bebas dari dakwaan.
Indonesia
,Tetum Inggris
Siaran Pers:
Alfredo Goncalves Pelaku pembunuhan terhadap korban Joao Pinto di hukum 5 tahun penjara.
Indonesia
,Tetum Inggris
Siaran Pers:
Pengadilan Distrik Dili Menjatuhi hukuman 5 hari bagi 5 orang terdakwa yang didakwa membawa senjata ilegal.
Indonesia
,Tetum Inggris
Siaran Pers:
Kasus Pemerkosaan yang terjadi pada tahun 2005 melibatkan salah satu oknum polisi (PNTL).
Indonesia
,Tetum Inggris
Siaran Pers:
Pengadilan Distrik Dili Menggelar Sidang Interogasi Untuk Anggota Alfredo Reinado.
Indonesia
,Tetum Inggris
Siaran Pers:
Pengadilan Distrik Baucau Memutuskan Untuk Merepatriasi Ex-TNI Ke Indonesia.
Indonesia
,Tetum Inggris
Siaran Pers:
JSMP Menyesalkan Pernyataan Xanana Gusmao Mengenai Pemberlakuan Negara Dalam Keadaaan Darurat Menimbulkan Pro dan Kontra Diantara Masyarakat.
Indonesia
,Tetum Inggris
Siaran Pers:
Rogerio Tiago Lobato Dijatuhi Hukuman Penjara 7 Tahun 6 Bulan Penjara.
Indonesia
,Tetum Inggris
Siaran Pers:
Pengadilan Distrik Suai Paska Situasi Krisis
Indonesia
,Tetum Inggris
Update Keadilan:
Pengadilan Membutuhkan Keterangan Saksi Untuk Mencari Kebenaran Materiil
Indonesia
,Tetum Inggris
Februari
Siaran Pers:
Tuntutan Akhir Jaksa Terhadap Terdakwa Rogerio Tiago Lobato Dalam Kasus Mempersenjatai Masyarakat Sipil di Timor-Leste
Indonesia
,Tetum Inggris
Siaran Pers:
Taur Matan Ruak Merupakan Saksi Terakhir Dalam Kasus Mempersenjatai Masyarakat Sipil di Timor-Leste
Indonesia
,Tetum Inggris
Siaran Pers:
Pengadilan Membatalkan Sidang Dengar Keterangan Saksi Untuk Pe. Geovania,Cs Dalam Kasus Rogerio Lobato,Cs
Indonesia
,Tetum Inggris
Siaran Pers:
Perdana Menteri Timor-Leste Actual Dimintai Keterangan Saksinya Berkaitan Dengan Kasus Mempersenjatai Masyarakat Sipil.
Indonesia
Tetum Inggris
Siaran Pers:
Mantan Wakil Menteri Dalam Negeri Dimintai Keterangan Saksinya Berkaitan Dengan Kasus Kriminal Mempersenjatai Masayrakat Sipil.
Indonesia
Tetum Inggris
Update Keadilan :
Komentar JSMP Terhadap Draf Undang-Undang Tentang Advokat Timor-Leste.
Indonesia
Tetum Inggris
Update Keadilan :
Pernyataan Presiden Parlamen Nasional Dianggap Melangkahi Asas Pemisahaan Kekuasaan.
Indonesia
Tetum Inggris
Januari
Siaran Pers:
Sidang Pembuktian Untuk Kasus Terdakwa Rogerio Tiago Lobato dan Kawan-kawannya
Indonesia
,Tetum

Siaran Pers:
Sidang Pembuktian II Untuk Kasus Terdakwa Rogerio Tiago Lobato dan Kawan-kawannya
Indonesia, Tetum, Inggris

Siaran Pers:
Pengadilan Memerintahkan agar Kementrian Kehakiman Timor-Leste dan UNPOL Melakukan Tindakan Keamanan Fisik Terhadap Para Saksi dalam Kasus Terdakwa Lobato,dkk
Indonesia
,Tetum Inggris
Siaran Pers:
Sidang Penyelidikan Pertama Untuk 11 Orang Anggota F-FDTL dan 1 Orang Anggota PNTL di Pengadilan Distrik Dili
Indonesia
,Tetum Inggris
Siaran Pers:
Panel Hakim Mengadili Terdakwa dari Kelompok Milisi Laksaur di Pengadilan Distrik Dili
Indonesia
,Tetum Inggris
Siaran Pers:
Sidang Pembuktian IV Untuk Kasus Rogerio Tiago Lobato,dkk Tidak Memberatkan Para Terdakwa
Indonesia
,Tetum Inggris
Siaran Pers:
KKP Melakukan Kesalahan Besar Kala Merekomendasikan Amnesti Bagi Para Pelaku Kejahatan di Timor-Leste
Indonesia
,Tetum Inggris
Siaran Pers:
Maioritas Top Lider Dari Pemerintah Timor-Leste Diajukan Sebagai Saksi Untuk kasus Terdakwa Rogerio F.T. Lobato
Indonesia
,Tetum Inggris
Update Keadilan:
Pengadilan Menggelar Sidang Keterangan Saksi Dengan dihadiri Saksi Lain yang akan diperiksa di dalam ruang sidang
Indonesia
,Tetum Inggris
Siaran Pers:
Melalui Keterangan Saksi, Pengadilan Memerintahkan Pihak Kejaksaan untuk Melakukan Investigasi Kriminal Terhadap Railos dan Komandan PNTL Distrik Liquica
Indonesia
,Tetum Inggris
Siaran Pers:
Saksi Paulo de Fatima Martins Membenarkan Senjata Merek F2000 Diambil Keluar Oleh Terdakwa Rogerio Tiago Lobato.
Indonesia
,Tetum Inggris
Desember
Siaran Pers:
Pelaku Pembunuhan atas korban Armindo Menezes di Maubisse di Hukum 8 tahun Penjara
Indonesia
,Tetum
Siaran Pers:
Para Terdakwa yang terlibat dalam Kematian Anggota PNTL Tomas da Costa di Jatuhi Hukuman 1 bulan 15 hari Penjara
Indonesia
, Inggris Tetum
November
Update Keadilan
Pendistribusian"CHEGA" Laporan Akhir CAVR
Indonesia, Inggris
Oktober

Update Keadilan
Jawaban JSMP Terhadap Laporan Komisi Khusu Penyelidik Independen PBB untuk Timor Leste
Indonesia, Inggris

Siaran Pers:
Konferensi Tahunan AATL Ketiga di Gelar di Dili
[Inggris, Indonesia]

September

Laporan Tematika
Perkembangan dalam Kasus Rogerio Lobato dan Kasus Mari Alkatiri Hingga Saat Ini
(Indonesia Inggris, Tetum)

Laporan Tematika
Laporan Pertengahan Tahun Pelayanan Dukungan Bagi Korban
(Indonesia Inggris , Portugis)
Update Keadilan
Putusan dari Pengadilan Tinggi dalam Kasus Pemilihan dalam Kongres Fretilin

[Inggris, Indonesia]

Update Keadilan
Rencana untuk Reintgrasi PNTL di Dili

[Inggris, Indonesia]

Siaran Pers:
Pelatihan bagi Para Pengacara Timor- Leste Mengenai Pelaksanaan Hukum Acara Pidana
[Inggris, Indonesia]
Siaran Pers:
Sidang 72 Jam Terhadap Pelaku Penembakan Masyarakat Sipil di Kolmeran
[Inggris, Indonesia]
Siaran Pers:
Seorang Kepala Desa dijatuhi hukuman atas kasus penyerangan
[Inggris, Indonesia]

Agustus
Update Keadilan
New Players in Timor-Leste's Justice System
[Inggris, Tetum]

Siaran Pers:
Sidang Dengar Pendapat Untuk Kasus Tersangka Oan Kiak
[Inggris, Indonesia]

Siaran Pers:
Keberangkatan Hakim dan Jaksa Internasional
Menimbulkan beberepa masalah dalam Sistem Yudisial Timor Leste
[Indonesia,Inggris]

Terjemahan:
Undang-Undang Hukum Acara Pidana
[Tetun, Indonesia, Portugis]



 


Hakcipta: Judicial System Monitoring Programme 2006
Webiste ini terdaftar dalam hubungan informasi luar. JSMP tidak akan bertanggung jawab untuk informasi ini walaupun memiliki kopinya dalam server