JSMP Press Release
24 November 2003
For Immediate Release

Panel khusus untuk kasus kejahatan berat kembali menjatuhkan hukuman terhadap salah satu anggota clandestin

Hari ini, tanggal 24 November 2003, Panel Khusus untuk Kasus Kejahatan Berat menjatuhkan hukumannya dalam kasus Jaksa Penuntut Umum melawan Carlos Soares alias Carman. Carlos Soares dijatuhkan hukuman 4 tahun dan 6 bulan oleh panel hakim yang diketuai oleh hakim Francesco Florit bersama dengan dua orang hakim lainnya yakni hakim Antonio Helder do Carmo dan hakim Dora de Morais.

Dalam putusan tersebut, terdakwa Carlos Soares, yang pada tahun 1999 bekerja sebagai anggota clandestine, dinyatakan bersalah dalam pembunuhan Graciano Mau Mario pada tanggal 19 September 1999 di Kampung Aitura, Kecamatan Ermera. Perlakuan tersebut melanggar pasal 8 Regulasi UNTAET 15/2000 serta pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Carlos Soares aka Carman telah ditahan di LP Becora sejak bulan Juli 2002 dan oleh sebab itu hukumannya akan dikurangi dengan masa tahanan yang telah dijalankan oleh beliau di LP selama ini.

Keputusan tersbut dibaca oleh hakim Florit dan diterjemahkan secara umum di ruang pengadilan untuk menjamin bahwa terdakwa serta keluarganya mengertii dan tahu tentang hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan.

JSMP baru-baru ini menyampaikan bahwa Panel Khusus gagal menyediakan terjemahan kepada public yang hadir di pengadilan saat dimana jaksa penuntut umum dan terdakwa serta pembelanya memberikan pernyataan terkhirnya di muka pengadilan.

"Kami berharap bahwa mulai sekarang, Penel ini akan terus menyediakan terjemahan secara umum di ruang persidangan dengan menggunakan sumberdaya yang saat ini dimiliki oleh pengadilan untuk menjalankan fungsinya dengan baik guna tercapainya keadilan seperti yang sedang dituntut oleh masyarakat Timor Leste" - kata JSMP

Putusan tertulis yang lebih lengkap dalam kasus ini akan di keluarkan pada tanggal 8 December 2003 pukul 09.00.


Ends/JSMP


HOME | ABOUT | NEWS | TRIALS | RESOURCES | CONTACT